SULSELSATU.com, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lima isu terbesar pengajuan konsumen. Isu pertama aduan terbanyak dari perilaku petugas penagihan.
Masalah kedua yang paling banyak diadukan oleh masyarakat ke OJK adalah restrukturisasi pembiayaan atau pinjaman. Ketiga adalah sistem layanan informasi keuangan.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Wawan Supriyanto mengatakan, keluhan terbesar keempat adalah persoalan klaim, serta aduan terbesar kelima adalah penipuan seperti pembobolan rekening, skimming, phising, dan social engineering.
Baca Juga : OJK Siapkan Delapan Rencana Aksi Percepat Reformasi Pasar Modal Indonesia
“Data pengaduan IDR di PUJK selama periode semester pertama 2024 paling banyak di perbankan,” ujar Wawan dalam Journalist Class OJK, Senin (4/11/2024).
Internal Dispute Resolution (IDR) merupakan mekanisme penyelesaian sengketa secara internal yang dilakukan oleh PUJK untuk menuntaskan pengaduan konsumen secara langsung.
Pengaduan di sektor perbankan selama semester pertama 2024 mencapai 3.215.315. Diikuti industri keuangan non bank (IKNB) mencapai 2.139.624 pengaduan. Sementara di pasar modal masuk 24.365 pengaduan.
Baca Juga : OJK Sulselbar Dorong Pemuda Jadi Agen Penggerak Literasi Keuangan
Total pengaduan yang masuk di OJK selama semester pertama 2024 ini mencapai 5,3 juta.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar