Logo Sulselsatu

Guru Menjadi Kalangan yang Paling Banyak Mengambil Pinjaman Online

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 05 November 2024 14:08

Kepala OJK Sulselbar Darwisman. Foto: Istimewa.
Kepala OJK Sulselbar Darwisman. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kasus pinjaman online ilegal tercatat paling banyak diakses oleh masyarakat di kalangan tenaga pengajar atau guru.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, guru adalah kalangan terbesar yang paling banyak terjerat oleh pinjaman online (pinjol). Persentasenya mencapai 42 persen.

Kepala OJK Sulselbar Darwisman menyebutkan, kalangan yang paling banyak terjerat pinjol adalah guru. Kalangan selanjutnya diikuti masyarakat yang menjadi korban PHK sebesar 21 persen, lalu ibu rumah tangga (IRT) dengan persentase 18 persen.

Baca Juga : OJK Perpanjang Waktu Kewajiban Pelaporan SLIK Perusahaan Asuransi

“Alasan masyarakat terjerat pinjol juga bermacam-macam. Alasan terbesar adalah karena ingin membayar hutang lain yang persentasenya sebesar 14,33 persen,” ujar Darwisman dalam Journalist Class, Senin (4/11/2024).

Darwisman menjelaskan, di wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) sejak periode Januari hingga Juni 2024, ada dua entitas ilegal yang berhasil diberhentikan dengan jumlah pengaduan 141.

Menjaga konsumen terhindar dari pinjol ilegal, Darwisman memberikan sejumlah contoh modus pinjol ilegal. Pertama dengan menawarkan melalui komunikasi pribadi, seperti SMS atau WhatsApp, menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat, menggunakan nama yang menyerupai fintech legal.

Baca Juga : LPS Perkuat Sinergi Perbankan di Sulsel, Dorong Penerapan GRC untuk Inklusi Keuangan

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Rudy Agus P Raharjo menjelaskan, selama 2024 ini, sejak Januari hingga 30 September 2024, terdapat 12.185 pengaduan yang diterima OJK.

“Sementara itu, untuk investasi ilegal, sudah ada 724 aduan yang masuk. Total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal dari 2017 hingga 2023 mencapai Rp139,7 triliun,” ujar Rudy Agus.

Angka kerugian dari investasi ilegal ini mengalami fluktuasi hingga pada 2023 kemarin. Namun, pada 2023 kemarin, jumlahnya menjadi yang terendah sejak 2017 dengan nominal Rp603,9 miliar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...