Logo Sulselsatu

625.075 Layanan Konsumen Masuk di OJK, 99,11 Persen Berhasil Diselesaikan

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 06 November 2024 18:18

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Rudy Agus P Raharjo saat Journalist Class OJK di Makassar. Foto: Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com.
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Rudy Agus P Raharjo saat Journalist Class OJK di Makassar. Foto: Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com.

SULSELSATU.com, MAKASSAROtoritas Jasa Keuangan (OJK) selama periode 1 Januari 2023 hingga 4 Oktober 2024 menerima hingga 625.075 layanan. Layanan tersebut termasuk pertanyaan, informasi hingga pengaduan.

Dari total layanan yang masuk tersebut, sudah 99,11 persen yang berhasil di selesaikan OJK.

Rinciannya, ada 505.258 pertanyaan, sebanyak 72.312 informasi, dan pengaduan yang masuk sebanyak 47.505.

Baca Juga : OJK Dorong Digitalisasi Keuangan untuk Perkuat UMKM di Indonesia Timur

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Rudy Agus P Raharjo mengatakan, lebih banyak layanan yang masuk melalui Whatsapp dengan porsi 49,20 persen, e-mail 24,01 persen, dan telepon mencapai 13,75 persen.

“Konsumen yang ingin menghubungi OJK bisa juga datang ke kantor, atau melalui APPK (aplikasi portal perlindungan konsumen),” ujar Rudy Agus saat Journalist Class, Selasa (5/11/2024).

Rudy Agus menjelaskan, ada lima persoalan yang paling banyak diadukan ke OJK. Pertama adalah perilaku petugas penagihan, sistem layanan informasi keuangan, penipuan, restrukturisasi pembiayaan, hingga legalitas perusahaan yang bukan lembaga jasa keuangan.

Baca Juga : Jumlah Investor Pasar Modal Sulsel Naik 67,34 Persen, Reksa Dana Paling Diminati

Jika dilihat dari sektornya, paling banyak diadukan atau dipertanyakan konsumen adalah fintech, lalu perbankan, lembaga pembiayaan, asuransi dan lainnya.

Kepala OJK Sulselbar Darwisman menjelaskan, OJK dibentuk untuk memastikan sektor jasa keuangan berjalan teratur dan melindungi konsumen, dengan prinsip edukasi, transparansi, dan perlakuan adil.

“Terkait perlindungan konsumen ini, OJK menggunakan APPK untuk menangani pengaduan. OJK juga memiliki Satgas Pasti untuk mengkoordinasikan penanganan kegiatan ilegal di sektor keuangan,” jelas Darwisman.

Baca Juga : OJK Bersama Komdigi dan Perbankan Bersatu Berantas Judi Online dan Scam

Permasalahan konsumen yang dapat diadukan ke OJK adalah ketidaksesuaian penawaran produk, ketidaksesuaian perhitungan angsuran kredit/pembiayaan, kesulitan pencairan klaim, perilaku petugas penagihan, permintaan pengembalian dana.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...
News03 Agustus 2026 18:21
PLN Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir Donggala Lewat Program Konservasi Penyu
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui program PLN Peduli menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) beru...