SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pegadaian Kanwil VI Makassar memperkenalkan produk baru yaitu Gadai Luxury. Produk gadai ini berlaku untuk tas dan jam tangan dengan harga di atas Rp100 juta.
Pimpinan Wilayah Pegadaian VI Makassar Edwin S. Inkiriwang mengatakan, produk Gadai Luxury ini berlaku tas dan jam tangan dengan harga mulai Rp100 juta. Pegadaian memiliki tempat penyimpanan yang terjamin menjaga kualitas barang milik nasabah.
“Kami menyiapkan tempat penyimpanan yang aman, terjamin untuk menjaga barang nasabah. Kami juga mengasuransikan semua barang agar lebih aman sehingga nasabah tidak perlu khawatir,” kata Edwin kepada media saat Media Gathering, Rabu (7/11/2024).
Baca Juga : PT Pegadaian Serahkan Bantuan Ambulans untuk Puskesmas Perawatan Saleman
Produk Gadai Luxury Pegadaian ini baru berlaku pada satu cabang saja yaitu di Cabang Pegdaian Mariso.
Kepala Bagian Pemasaran dan Penjualan PT Pegadaian Kanwil VI Makassar Gunawan HB mengatakan, Pegadaian memiliki penyimpanan yang aman karena menerapkan sistem dry. Selalu kering untuk menjaga kualitas barang.
“Setiap barang yang masuk, akan diperiksa keasliannya. Kami bekerja sama dengan salah satu brand tertentu untuk dibantu mengecek keaslian barang,” kata Gunawan yang turut hadir dalam media ghatering.
Baca Juga : Pegadaian Kanwil VI Makassar Bantu Renovasi Masjid Nurul Amin di Tanah Towa Bulukumba
Gunawan menjelaskan, optimis dengan produk baru Pegadaian ini karena melihat banyak pengusaha sukses di Makassar.
“Optimis akan menjadi produk unggulan ke depannya apalagi banyak owner-owner baru di Makassar. Melihat banyak di Makassar punya banyak orang kaya,” katanya.
Gadai Luxury Pegadaian juga menjadi salah satu solusi untuk masyarakat yang ingin menitipkan barang mewahnya saat ingin bepergian jauh. Ini menjadi salah satu solusi untuk menghindari kemungkinan rumah bisa kemalingan.
Baca Juga : Anniversary ke-8, Yappay Hadirkan Yappay Juara Bagi Pelajar SMA Sederajat
“Bisa juga jadi tempat penitipan jika ada masyarakat yang ingin pergi jauh. Tarif hariannya itu sebesar 0,09 persen dari dana yang perjanjian per harinya,” jelas Gunawan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar