Logo Sulselsatu

Mengedepankan Keterbukaan Informasi, OJK Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif 2024

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 19 Desember 2024 16:58

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperoleh predikat sebagai Badan Publik. Foto: Istimewa.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperoleh predikat sebagai Badan Publik. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.comOtoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperoleh predikat sebagai Badan Publik dengan kategori Informatif level nasional kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian pada 2024.

Sertifikat penganugerahan sebagai Badan Publik Informatif level nasional ini disampaikan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Penelitian dan Dokumentasi Rospita Vici Paulyn di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikas M. Ismail Riyadi mengatakan, predikat Badan Publik Informatif merupakan predikat tertinggi bagi badan publik dalam hal keterbukaan informasi publik.

Baca Juga : OJK Siap Awasi Aset Keuangan Digital dan Kripto, Susun Strategis Menjadi Tiga Fase Transisi

Urutan predikat keterbukaan informasi publik dari yang tertinggi hingga paling rendah adalah: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.

“Pada 2024 ini, OJK termasuk dalam kelompok 10 terbaik untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN-LPNK), dengan demikian OJK telah meraih predikat Informatif dalam 2 tahun berturut-turut,” kata M Ismail.

Predikat informatif level nasional ini merupakan perwujudan komitmen OJK dalam mengedepankan keterbukaan informasi kepada publik dari segi pemberian informasi dan pengaduan masyarakat di seluruh jajaran OJK baik di pusat maupun di daerah.

Baca Juga : OJK Dorong Optimalisasi Penggunaan EBA Dukung Program 3 Juta Rumah

Predikat sebagai badan publik informatif level nasional ini diperoleh OJK setelah mengikuti sejumlah tahapan penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat.

Tahapan penilaian yakni pengisian self assessment questionnaire (SAQ) atas enam aspek yakni mengumumkan informasi publik, menyediakan dokumen informasi publik, pengembangan website, barang dan jasa, dan kelembagaan serta presentasi uji publik.

Kegiatan tahapan penilaian ini sendiri berlangsung sejak awal September 2024 sampai dengan akhir November 2024.

Baca Juga : Program Layarku Sudah Edukasi Literasi dan Inklusi Keuangan 3.406 Desa di Sulselbar

Pada tahun 2024 ini terdapat 162 badan publik yang memperoleh predikat informatif dari LN-LPNK, Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.

Terkait dengan keterbukaan informasi publik, sejak 2017 OJK telah menyiapkan segala infrastruktur yang mendukung ke arah tersebut dengan menyusun ketentuan terkait pengelolaan informasi rahasia dan membentuk struktur organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) OJK.

Pada 2020 lalu, OJK mulai mengembangkan minisite e-PPID dan mulai mengimplementasikan minisite tersebut pada tahun 2021 hingga saat ini.

Baca Juga : Perkuat Tugas Pengawasan dan Penjaminan, LPS Bersama OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

Tahun ini, OJK sudah mengembangkan PPID OJK Mobile Apps, sebuah aplikasi yang berfungsi sebagai sarana OJK dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat sekaligus sebagai kanal bagi masyarakat yang bermaksud untuk menyampaikan permohonan informasi publik dan keberatan informasi publik kepada OJK.

Aplikasi ini merupakan perwujudan minisite PPID OJK dalam format perangkat mobile yang mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi publik Otoritas Jasa Keuangan.

Komitmen OJK dalam mendukung keterbukaan infromasi publik terus dilakukan dengan melakukan sejumlah perbaikan baik dari sisi SDM, perbaikan sarana dan prasarana serta diseminasi informasi.

Baca Juga : Generasi Z Dominasi Kepemilikan SID Saham di Sulsel

Pada 2024, dari sisi sarana dan prasarana, OJK menyediakan Ruang Layanan Informasi Publik yang disediakan bagi publik yang ingin mengajukan permohonan informasi publik maupun keberatan informasi publik.

Selain itu pada awal Desember lalu, OJK telah meluncurkan wajah baru website OJK (www.ojk.go.id). Website OJK terbaru telah dilengkapi dengan fitur khusus untuk mempermudah penyandang disabilitas mendapatkan informasi terkini terkait industri jasa keuangan.

Website OJK juga telah menyediakan informasi mengenai aktivitas OJK di daerah serta terkoneksi dengan media sosial OJK dan beberapa minisite OJK lain, seperti Kontak 157, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), Whistleblowing System, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan masih banyak lagi.

“Sebagai bagian dari perbaikan layanan informasi, dalam laman minisite e-ppid OJK juga disediakan pedoman permohonan informasi berbasis audio-visual yang memudahkan bagi penyandang disabilitas tuna rungu untuk melakukan permohonan informasi kepada OJK,” jelas Ismail dalam siran resmi OJK.

Peningkatan kapasitas dari sisi SDM juga terus dilakukan dengan melakukan pelatihan, sosialisasi dan bimbingan teknis bagi seluruh manajer informasi OJK di seluruh satuan kerja OJK, baik di kantor pusat dan kantor OJK di daerah.

Dalam hal diseminasi informasi, sebagai bagian dari komitmen OJK dalam mendukung keterbukaan informasi bagi masyarakat dan konsumen, OJK melakukan kegiatan konferensi pers bulanan yang dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Komisioner OJK.

Dalam berbagai kegiatan yang dilakukan untuk mendukung keterbukaan informasi publik ini, OJK juga senantiasa menyertakan juru bahasa isyarat sebagai upaya untuk mewujudkan kesetaraan akses informasi bagi penyandang disabilitas.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan18 Januari 2025 12:35
Tokoh Pers Nasional Alwi Hamu Meninggal Dunia, Danny Pomanto Ucap Bela Sungkawa
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kabar duka menyelimuti dunia pers. Sosok tokoh Sulawesi Selatan sekaligus pendiri Fajar Group, Alwi Hamu meninggal du...
News17 Januari 2025 23:04
Zulkifli Hasan Pimpin Rakor Pangan Sulsel, Dorong Swasembada Nasional 2027
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pangan Provinsi Sulawesi S...
Makassar17 Januari 2025 22:51
Rapat Bersama Menko Pangan, Syaharuddin Alrif Minta Subsidi Pupuk untuk Petani Cengkeh
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Sidrap terpilih Syaharuddin Alrif, mengusulkan agar petani cengkeh di Kabupaten Sidrap mendapatkan subsidi pupuk s...
Sulsel17 Januari 2025 22:19
Bupati Gowa Sambut Kunjungan Wamendagri Bima Arya Sugiarto
SULSELSATU.com, GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menerima kunjungan silaturahmi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indon...