SULSELSATU.com, JAKARTA – Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii menyatakan optimisme bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah Indonesia dapat ditekan di bawah Rp56 juta.
Hal ini disampaikan usai rapat kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
“Jika tahun lalu Bipih Rp56 juta, insya Allah tahun depan bisa lebih rendah. Kami sedang menyisir berbagai komponen biaya,” tegasnya.
Baca Juga : Biaya Haji 2025 Turun Rp4 Juta, Prabowo Tetap Minta Penghematan Lebih Besar
Dalam rapat tersebut, Kemenag mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 rata-rata sebesar Rp93,3 juta, turun dari rata-rata tahun ini yang mencapai Rp93,4 juta.
Komposisi pembiayaan yang diusulkan adalah 70% dari Bipih yang dibayar jemaah dan 30% dari Nilai Manfaat dana haji. Namun, Wamenag membuka peluang agar komposisi tersebut kembali ke format 60% Bipih dan 40% Nilai Manfaat, seperti tahun sebelumnya.
Wamenag juga menjelaskan sejumlah langkah efisiensi yang sedang ditempuh untuk menurunkan biaya haji. Salah satunya adalah negosiasi harga avtur untuk mengurangi biaya penerbangan, yang menyumbang sekitar 30% dari total biaya.
Baca Juga : Bipih Haji 2025 Disepakati Rp55,4 Juta, Biaya Turun Rp4 Juta dari Tahun Lalu
Potongan keuntungan dari avtur diyakini mampu menekan ongkos tiket pesawat secara signifikan. Selain itu, biaya layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang sebelumnya mencapai Rp18 juta per jemaah diproyeksikan turun hingga Rp16 juta.
Upaya lain mencakup penghematan pada anggaran katering, yang diharapkan dapat turun dari SAR 16,5 menjadi SAR 14–15 per porsi.
Penurunan biaya ini, menurut Wamenag, tidak akan berdampak pada kualitas pelayanan. Kompetisi di sektor penyediaan jasa haji kini semakin ketat, terutama di Arab Saudi.
Baca Juga : Kemenag RI Tetapkan 3 Maskapai Layani Jemaah Haji 2025
Sebagai contoh, jumlah hotel yang tersedia untuk jemaah meningkat dari belasan menjadi lebih dari 400, sementara penyedia layanan di Armuzna bertambah dari lima menjadi 20 perusahaan.
“Dengan lebih banyak penyedia, harga jadi lebih kompetitif, dan pelayanan justru makin baik,” ujarnya.
Kemenag dan DPR juga telah membentuk Panitia Kerja (Panja) BPIH untuk membahas lebih lanjut usulan ini. Hasil pembahasan diharapkan rampung sebelum 10 Januari 2025 agar dapat segera diimplementasikan.
Baca Juga : Kemenag Ungkap Rincian Kuota Haji 2025: 221 Ribu Jemaah, Mayoritas Haji Reguler
“Kami yakin biaya haji tahun depan bisa turun, dengan tetap menjaga dan meningkatkan kualitas layanan,” pungkas Wamenag.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar