Logo Sulselsatu

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Perdana Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Asrul
Asrul

Senin, 06 Januari 2025 10:46

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kunjungan ke Kota Makassar. (Foto: Ist)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kunjungan ke Kota Makassar. (Foto: Ist)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Senin (6/1/2025).

Ini akan menjadi kali pertama Hasto diperiksa setelah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024 lalu.

“Benar, saudara HK [Hasto Kristiyanto] dijadwalkan panggilan oleh penyidik hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui keterangan tertulis.

Baca Juga : Berlaku KUHAP Baru, KPK Hentikan Penampilan Tersangka Saat Rilis Perkara

Tessa, yang berlatar belakang pensiunan Polri, mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat konfirmasi terkait kehadiran Hasto pada jadwal pemeriksaan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Hasto mengenai pemanggilan tersebut.

Selain Hasto, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi penting, yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Pemeriksaan terhadap Wahyu dan Tio merupakan penjadwalan ulang setelah keduanya sebelumnya berhalangan hadir.

Baca Juga : Wakil Ketua KPK Ajak Mahasiswa Baru Unhas Jadi Garda Terdepan Melawan Korupsi

Hasto bersama advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Desember 2024. Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

Tak hanya soal suap, Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Ia diduga kuat terlibat dalam aksi membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 yang menyasar Harun Masiku.

Menurut KPK, Hasto meminta Harun untuk merendam telepon genggamnya dan melarikan diri guna menghindari penangkapan.

Baca Juga : KPK Soroti Celah UU Cipta Kerja dalam Pengawasan Tambang Nikel Raja Ampat

Kasus ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan KPK. Sementara itu, pemeriksaan terhadap Hasto diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus ini serta pihak-pihak yang turut terlibat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Mei 2026 13:20
Appi Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Inklusif untuk Semua ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 di Lapangan...
News02 Mei 2026 12:10
Dirut Pelindo Tekankan HSSE dan Sinergi Operasional Saat Kunjungi Regional 4
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Achmad Muchtasyar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelindo Regional 4, Jumat (1/5/2026)....
Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....