Logo Sulselsatu

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Perdana Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Asrul
Asrul

Senin, 06 Januari 2025 10:46

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kunjungan ke Kota Makassar. (Foto: Ist)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kunjungan ke Kota Makassar. (Foto: Ist)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Senin (6/1/2025).

Ini akan menjadi kali pertama Hasto diperiksa setelah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024 lalu.

“Benar, saudara HK [Hasto Kristiyanto] dijadwalkan panggilan oleh penyidik hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui keterangan tertulis.

Baca Juga : Berlaku KUHAP Baru, KPK Hentikan Penampilan Tersangka Saat Rilis Perkara

Tessa, yang berlatar belakang pensiunan Polri, mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat konfirmasi terkait kehadiran Hasto pada jadwal pemeriksaan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Hasto mengenai pemanggilan tersebut.

Selain Hasto, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi penting, yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Pemeriksaan terhadap Wahyu dan Tio merupakan penjadwalan ulang setelah keduanya sebelumnya berhalangan hadir.

Baca Juga : Wakil Ketua KPK Ajak Mahasiswa Baru Unhas Jadi Garda Terdepan Melawan Korupsi

Hasto bersama advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Desember 2024. Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

Tak hanya soal suap, Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Ia diduga kuat terlibat dalam aksi membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 yang menyasar Harun Masiku.

Menurut KPK, Hasto meminta Harun untuk merendam telepon genggamnya dan melarikan diri guna menghindari penangkapan.

Baca Juga : KPK Soroti Celah UU Cipta Kerja dalam Pengawasan Tambang Nikel Raja Ampat

Kasus ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan KPK. Sementara itu, pemeriksaan terhadap Hasto diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus ini serta pihak-pihak yang turut terlibat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis21 Agustus 2026 21:05
BNI Buka Presale Eksklusif Tiket Andrea Bocelli, Diskon hingga 20 Persen
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) membuka exclusive presale tiket konser Andrea Bocelli “Romanza - 30th Anniversary World Tour” melalui...
Sulsel21 Agustus 2026 20:53
Kalla Rescue Siaga SAR Merah Putih di Gunung Bawakaraeng, Kawal 3.786 Pendaki
Kalla Rescue kembali terlibat dalam Siaga SAR Merah Putih 2026 di Gunung Bawakaraeng pada 15 hingga 18 Agustus 2026....
Makassar21 Agustus 2026 20:07
RRI Fest 2026 Makassar Hadirkan Gerakan Pangan Murah dan Bazaar UMKM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Makassar akan menggelar RRI Fest 2026 pada 4–5 Septembe...
Metropolitan21 Agustus 2026 18:24
Appi Desak OPD Matangkan Perencanaan, Januari 2027 Program Harus Langsung Jalan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala Organisasi Peran...