Logo Sulselsatu

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Perdana Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Asrul
Asrul

Senin, 06 Januari 2025 10:46

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kunjungan ke Kota Makassar. (Foto: Ist)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kunjungan ke Kota Makassar. (Foto: Ist)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Senin (6/1/2025).

Ini akan menjadi kali pertama Hasto diperiksa setelah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024 lalu.

“Benar, saudara HK [Hasto Kristiyanto] dijadwalkan panggilan oleh penyidik hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui keterangan tertulis.

Baca Juga : Berlaku KUHAP Baru, KPK Hentikan Penampilan Tersangka Saat Rilis Perkara

Tessa, yang berlatar belakang pensiunan Polri, mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat konfirmasi terkait kehadiran Hasto pada jadwal pemeriksaan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Hasto mengenai pemanggilan tersebut.

Selain Hasto, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi penting, yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Pemeriksaan terhadap Wahyu dan Tio merupakan penjadwalan ulang setelah keduanya sebelumnya berhalangan hadir.

Baca Juga : Wakil Ketua KPK Ajak Mahasiswa Baru Unhas Jadi Garda Terdepan Melawan Korupsi

Hasto bersama advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Desember 2024. Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

Tak hanya soal suap, Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Ia diduga kuat terlibat dalam aksi membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 yang menyasar Harun Masiku.

Menurut KPK, Hasto meminta Harun untuk merendam telepon genggamnya dan melarikan diri guna menghindari penangkapan.

Baca Juga : KPK Soroti Celah UU Cipta Kerja dalam Pengawasan Tambang Nikel Raja Ampat

Kasus ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan KPK. Sementara itu, pemeriksaan terhadap Hasto diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus ini serta pihak-pihak yang turut terlibat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel03 Februari 2026 08:13
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
SULSELSATU.com, BOGOR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan ...
Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...