Logo Sulselsatu

Bipih Haji 2025 Disepakati Rp55,4 Juta, Biaya Turun Rp4 Juta dari Tahun Lalu

Asrul
Asrul

Selasa, 07 Januari 2025 09:49

Biaya haji naik jadi Rp69 juta (dokumen: Direktorat Jenderal Imigrasi)
Biaya haji naik jadi Rp69 juta (dokumen: Direktorat Jenderal Imigrasi)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI resmi menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 sebesar Rp55.431.750,78 per jemaah, atau sekitar Rp55,4 juta.

Jumlah ini setara dengan 62 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senin (6/1/2025).

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengungkapkan, penurunan biaya ini terjadi berkat langkah efisiensi yang dilakukan pada sejumlah proses penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Naik, Jemaah Haji Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Sekembalinya ke Indonesia

“Tahun lalu proporsi Bipih dan nilai manfaat 60:40, tahun ini menjadi 62:38. Ini dilakukan untuk menjaga kualitas layanan sekaligus menekan beban biaya jemaah,” ujar Marwan dalam konferensi pers.

Menurut Marwan, penurunan biaya sebesar Rp4 juta dari tahun 2024 disebabkan oleh efisiensi pada berbagai komponen, salah satunya pemberangkatan jemaah. Selain itu, penghematan juga dilakukan pada akomodasi selama jemaah berada di Mekkah dan Madinah.

“Kesehatan jemaah dan keberlanjutan dana keuangan haji tetap menjadi perhatian utama dalam perhitungan ini,” tambahnya.

Baca Juga : DPR Siapkan Revisi Dua UU Haji Demi Adaptasi Kebijakan Arab Saudi

Sementara itu, Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH 2025 Abdul Wachid menjelaskan bahwa hasil persetujuan tidak mengalami perubahan signifikan dari usulan awal. Ia merinci, sebanyak 38 persen dari BPIH bersumber dari nilai manfaat pengelolaan dana haji, yakni sekitar Rp33.978.508,01 per jemaah.

“Kurs yang digunakan adalah Rp16.000 untuk 1 Dolar Amerika dan SAR 4.266,67 untuk Riyal Arab Saudi. Anggaran ini mencakup penerbangan, akomodasi, dan biaya hidup selama di tanah suci,” jelas Abdul Wachid.

Bipih yang harus ditanggung jemaah pada tahun ini turun sekitar Rp614.422 dibandingkan tahun lalu, yang mencapai Rp56.046.172. Meski turun, pemerintah memastikan kualitas layanan haji tetap terjaga.

Baca Juga : Arab Saudi Hentikan Penerbitan Visa Haji Non-Kuota, Kemenag Minta Jemaah Tak Tertipu

“Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi keuangan haji serta kebutuhan pelayanan optimal bagi jemaah selama menjalankan ibadah,” ujar Marwan menutup keterangan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis06 Agustus 2026 12:06
PANDE EMAS Jadi Langkah Pegadaian Kanwil VI Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) mendorong kemandirian eko...
News06 Agustus 2026 11:51
Akses Hauling Pomalaa Terganggu, Potensi Kerugian Negara dan Ekonomi Kolaka Jadi Taruhan
Ketegangan di kawasan pertambangan Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai sengketa batas lahan a...
Bisnis06 Agustus 2026 11:25
IPCM Kawal Sandar Perdana Kapal Panamax MSC Bremerhaven V di Patimban
PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) berhasil melayani proses sandar perdana kapal peti kemas berukuran Panamax, MSC Bremerhaven V di Pelabuhan Patimba...
Ekonomi06 Agustus 2026 10:57
Pegadaian Kanwil VI Luncurkan Program PANDE EMAS untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) meluncurkan Program PANDE...