Logo Sulselsatu

Penyusunan RUU Perkotaan, Jufri Rahman Dorong Solusi Konkret Atasi Banjir dan Kemacetan

Asrul
Asrul

Selasa, 04 Februari 2025 09:40

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. Jufri Rahman, menekankan pentingnya solusi konkret dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkotaan, khususnya dalam menangani masalah banjir dan kemacetan.

Hal ini disampaikan dalam pertemuan bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perkotaan di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (3/2/2025).

Jufri Rahman menegaskan bahwa penyusunan RUU ini sebaiknya diawali dengan naskah akademik guna memperjelas dasar dan arah regulasi yang akan dibuat. Ia juga menyampaikan bahwa Pj Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry, menaruh perhatian besar pada masalah perkotaan, terutama banjir yang kerap melanda daerah perkotaan di Sulsel.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Fokus Benahi Infrastruktur Pendidikan, 243 Sekolah Direhabilitasi Tahun Ini

“Seharusnya sebelum menyusun daftar inventarisasi masalah, kita lebih dulu memiliki naskah akademik agar perancangan undang-undang ini benar-benar solutif,” ujar Jufri Rahman.

Ia juga menyoroti berbagai persoalan perkotaan lainnya, seperti kemacetan dan koordinasi antarkabupaten/kota dalam mengelola kawasan strategis, seperti Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa, Takalar).

Menurutnya, RUU ini harus memperjelas pembagian kewenangan dan struktur pembiayaan dalam pengelolaan kawasan perkotaan.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Khawatir Proyek Tambang Emas Luwu Ikuti Jejak Kerusakan Tambang Freeport di Papua

“Kita harus memastikan bagaimana skema pembiayaan untuk kawasan perkotaan, serta bagaimana peran dari setiap tingkatan pemerintahan, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jufri menyoroti kendala kewenangan yang sering menghambat penanganan cepat di lapangan.

Ia mencontohkan bagaimana pemerintah provinsi tidak bisa serta-merta menangani jalan nasional yang rusak atau terdampak bencana karena kewenangan tersebut berada di pemerintah pusat.

Baca Juga : Dinkes Sulsel Distribusikan 7.213 Vaksin Meningitis untuk Jemaah Haji 2025

“Di lapangan, kita sering terhambat oleh batasan kewenangan. Misalnya saat terjadi longsor atau banjir, kita ingin segera menangani, tetapi karena jalan tersebut berstatus jalan nasional, kita tidak bisa serta-merta melakukan intervensi,” jelasnya.

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menyambut baik masukan yang diberikan dalam pertemuan ini. Menurutnya, semua usulan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RUU Perkotaan.

“Masukan dari Pemprov Sulsel sangat berharga bagi kami. Ini akan memperkaya rancangan undang-undang yang sedang kita susun,” kata Andi Sofyan.

Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Dukung Penuh Pembangunan Gedung SDM Muhammadiyah Sulsel

Ia juga menyoroti pentingnya pengaturan kewenangan dalam pengelolaan infrastruktur perkotaan, seperti sistem drainase dan kanal, agar tidak ada tumpang-tindih tanggung jawab yang bisa memperlambat penanganan masalah.

“Sering kali, kita melihat persoalan di perkotaan justru muncul akibat ego sektoral dalam kewenangan. Ini yang harus kita atur dalam RUU, supaya solusi terhadap banjir, kemacetan, dan infrastruktur perkotaan bisa lebih cepat dan efektif,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum06 Mei 2025 21:10
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rakor Virtual Optimalisasi Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Koordinasi Virtual bertaju...
OPD06 Mei 2025 21:02
Aset Reklamasi Belum Rampung, DPRD Sulsel Desak Kepastian dari PT Yasmin dan Pemprov
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke kantor PT Yasmin Bumi Asri yang berl...
Hukum06 Mei 2025 20:24
Kurang dari 24 Jam Pasca Dilaporkan, Polisi Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang ter...
Makassar06 Mei 2025 19:50
Bantuan Alat Pertanian untuk Warga Barombong, Andi Tenri Uji Apresiasi Respons Cepat DPP Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aspirasi warga Barombong akhirnya membuahkan hasil. Dinas Perikanan dan Pertanian (DPP) Kota Makassar menyalurkan bantuan...