Logo Sulselsatu

Penyusunan RUU Perkotaan, Jufri Rahman Dorong Solusi Konkret Atasi Banjir dan Kemacetan

Asrul
Asrul

Selasa, 04 Februari 2025 09:40

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. Jufri Rahman, menekankan pentingnya solusi konkret dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkotaan, khususnya dalam menangani masalah banjir dan kemacetan.

Hal ini disampaikan dalam pertemuan bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perkotaan di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (3/2/2025).

Jufri Rahman menegaskan bahwa penyusunan RUU ini sebaiknya diawali dengan naskah akademik guna memperjelas dasar dan arah regulasi yang akan dibuat. Ia juga menyampaikan bahwa Pj Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry, menaruh perhatian besar pada masalah perkotaan, terutama banjir yang kerap melanda daerah perkotaan di Sulsel.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

“Seharusnya sebelum menyusun daftar inventarisasi masalah, kita lebih dulu memiliki naskah akademik agar perancangan undang-undang ini benar-benar solutif,” ujar Jufri Rahman.

Ia juga menyoroti berbagai persoalan perkotaan lainnya, seperti kemacetan dan koordinasi antarkabupaten/kota dalam mengelola kawasan strategis, seperti Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa, Takalar).

Menurutnya, RUU ini harus memperjelas pembagian kewenangan dan struktur pembiayaan dalam pengelolaan kawasan perkotaan.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo

“Kita harus memastikan bagaimana skema pembiayaan untuk kawasan perkotaan, serta bagaimana peran dari setiap tingkatan pemerintahan, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jufri menyoroti kendala kewenangan yang sering menghambat penanganan cepat di lapangan.

Ia mencontohkan bagaimana pemerintah provinsi tidak bisa serta-merta menangani jalan nasional yang rusak atau terdampak bencana karena kewenangan tersebut berada di pemerintah pusat.

Baca Juga : Paskibraka Sulsel Jalankan Tugas dengan Penuh Haru di HUT ke-80 RI

“Di lapangan, kita sering terhambat oleh batasan kewenangan. Misalnya saat terjadi longsor atau banjir, kita ingin segera menangani, tetapi karena jalan tersebut berstatus jalan nasional, kita tidak bisa serta-merta melakukan intervensi,” jelasnya.

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menyambut baik masukan yang diberikan dalam pertemuan ini. Menurutnya, semua usulan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RUU Perkotaan.

“Masukan dari Pemprov Sulsel sangat berharga bagi kami. Ini akan memperkaya rancangan undang-undang yang sedang kita susun,” kata Andi Sofyan.

Baca Juga : Wagub Sulsel Dukung Teknologi Beras untuk Jaga Stabilitas Pangan

Ia juga menyoroti pentingnya pengaturan kewenangan dalam pengelolaan infrastruktur perkotaan, seperti sistem drainase dan kanal, agar tidak ada tumpang-tindih tanggung jawab yang bisa memperlambat penanganan masalah.

“Sering kali, kita melihat persoalan di perkotaan justru muncul akibat ego sektoral dalam kewenangan. Ini yang harus kita atur dalam RUU, supaya solusi terhadap banjir, kemacetan, dan infrastruktur perkotaan bisa lebih cepat dan efektif,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video29 Januari 2026 22:38
VIDEO: Bahlil Lahadalia Resmi Dilantik sebagai Ketua Harian DEN
SULSELSATU.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN)....
Makassar29 Januari 2026 20:23
13 Grup Tampil di iForte National Dance Competition Makassar, Mahasiswa Papua Kantongi Juara
iForte National Dance Competition (NDC) Inspirasi Diri sukses diikuti 13 grup penari dari berbagai daerah....
Makassar29 Januari 2026 17:43
Soal PSEL Makassar, Munafri: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan d...
Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...