Logo Sulselsatu

Efisiensi Anggaran: Sri Mulyani Pastikan UKT PTN Tak Boleh Naik

Asrul
Asrul

Jumat, 14 Februari 2025 18:19

Suasana aktivitas masyarakat kampus di Taman FUF. Ist
Suasana aktivitas masyarakat kampus di Taman FUF. Ist

SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan ultimatum kepada perguruan tinggi negeri (PTN) agar tidak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.

Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan penghematan anggaran juga menyasar kampus negeri. Namun, ia memastikan bahwa pemotongan anggaran tidak menyentuh pos biaya pendidikan secara langsung.

“Perguruan tinggi (hanya) akan terdampak pada item belanja seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), acara peringatan, perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga : Menkeu Sri Mulyani Beri Semangat Nasabah PNM Untuk Terus Berdaya

Sri Mulyani menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini tidak boleh dijadikan alasan bagi PTN untuk menaikkan UKT, khususnya untuk tahun ajaran baru 2025/2026 yang dimulai pada Juni atau Juli 2025.

“Langkah ini (efisiensi anggaran) tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT,” kata Sri Mulyani dengan tegas.

Pemerintah, lanjutnya, akan terus melakukan evaluasi secara mendetail terhadap anggaran operasional perguruan tinggi agar tetap dapat menjalankan fungsi pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanatnya.

Baca Juga : Waduh, Ada Bunker Narkoba di Salah Satu Kampus Makassar

Instruksi penghematan ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini menyasar berbagai kementerian dan lembaga (K/L), termasuk sektor pendidikan.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menjadi salah satu yang terdampak, dengan total pagu awal anggaran sebesar Rp57,6 triliun yang harus dipotong Rp14,3 triliun sebagai bagian dari efisiensi.

Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025. Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan penghematan sebesar Rp306,69 triliun dalam rangka menyeimbangkan keuangan negara.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar18 Maret 2025 16:50
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi dikukuhkan sebagai warga kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad ya...
Sulsel18 Maret 2025 15:48
Pemdes Biring Kassi Salurkan BLT untuk 25 KPM, Ini Harapan Kades Murdalin Denta
SULSELSATU.com, TAKALAR – Pemerintah Desa Biring Kassi Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Des...
Pendidikan18 Maret 2025 15:19
Ekonomi Syariah untuk Semua, Olimpiade BI Sulsel Gaet Peserta Lintas Agama
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Olimpiade Ekonomi dan Keuangan Syariah yang digelar atas kerjasama antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawe...
Politik18 Maret 2025 14:12
DPP Golkar Bakal Safari Ramadan di Sulsel Jelang Musda
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sulsel 2025 diprediksi menjadi ajang pertarungan sengit di internal partai berlamban...