SULSELSATU.com, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan digital melalui kegiatan Digital Financial Literacy (DFL).
DFL diselenggarakan di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) Kota Makassar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan OJK dalam mendukung inovasi teknologi di sektor keuangan dan mengedukasi masyarakat, khususnya Generasi Z, mengenai aset keuangan digital khususnya aset kripto.
Baca Juga : Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Kepala OJK Sulselbar Darwisman menyampaikan, teknologi digital terus berkembang pesat, memberikan kemudahan akses terhadap produk dan layanan keuangan.
Inovasi seperti Blockchain, Aset Kripto telah membuka peluang besar bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam pengembangan sektor keuangan.
“Sulsel memiliki jumlah penduduk lebih dari 9,46 juta jiwa, dengan populasi usia produktif sangat besar yang didominasi oleh generasi muda yaitu generasi milenial serta Gen Z. Hal ini menjadi potensi sekaligus tantangan dalam meningkatkan literasi keuangan. Generasi muda cenderung lebih terbuka terhadap inovasi teknologi, termasuk penggunaan aset digital dan kripto, namun di sisi lain, generasi Z juga rentan terhadap risiko,” ujar Darwisman.
Baca Juga : Aset Perbankan Sulampua Tumbuh 4,26 Persen, Total Mencapai Rp572,44 Triliun
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan pemahaman tentang risiko penggunaan Layanan Keuangan digital untuk menghindari jebakan keuangan yang tidak sehat.
Dalam paparannya, OJK juga menekankan bahwa meskipun akses ke layanan keuangan semakin luas, indeks literasi keuangan digital di Indonesia masih perlu ditingkatkan.
Berdasarkan survei OJK pada 2024, indeks literasi keuangan Indonesia baru mencapai 65 persen, dengan indeks inklusi keuangan mencapai 75 persen.
Baca Juga : OJK Bersama FKIJK Sulselbar Tetapkan Orientasi Kerja 2026 Bermanfaat Bagi Masyarakat
OJK berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan literasi keuangan digital.
“Peralihan pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK pada 10 Januari 2025 menjadi babak baru dalam perkembangan aset keuangan digital di Indonesia. Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih baik dalam melakukan pemilihan produk dan Layanan keuangan di era digital,” jelasnya.
Darwisman juga menghimbau agar selalu bijak dalam berinvestasi, serta saat memilih produk dan layanan keuangan.
Baca Juga : Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Daerah, OJK Edukasi Petani dan Nelayan di Takalar
“Beberapa hal yang perlu diingat yaitu selalu memastikan legalitas pihak yang menawarkan produk layanan jasa keuangan, memastikan keuntungan dari produk yang ditawarkan masuk akal, dan memahami karakteristik produk yang akan dipilih. Hal ini penting untuk dipahami mengingat aset kripto merupakan produk yang memiliki risiko yang tinggi,” kata Direktur Perizinan dan Pengendali Kualitas Pengawasan IAKD Ridiani Kurnia.
Melalui kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Keuangan Digital ini, OJK berharap tingkat literasi keuangan masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya terkait sektor keuangan digital, dapat meningkat.
Dengan demikian, masyarakat dapat mengambil keputusan investasi yang lebih bijak dan bertanggung jawab dalam memilih produk dan layanan keuangan di era digital.
Baca Juga : Penyaluran KUR di Sulsel Capai Rp13,79 Triliun, Terbanyak di Kabupaten Bone
Hal ini dilakukan dengan memahami karakteristik produk, termasuk manfaat, biaya, risiko, hak dan kewajiban konsumen, cara mengakses atau memperoleh produk, informasi mengenai mekanisme transaksi, serta prosedur penanganan dan pengaduan konsumen.
DFL 2025 ini merupakan rangkaian kegiatan Bulan Literasi Kripto yang digelar di empat daerah di Indonesia.
Tujuannya untuk meningkatkan literasi keuangan digital bagi masyarakat luas khususnya generasi muda untuk terlibat aktif dalam mengembangkan solusi keuangan berbasis teknologi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar