Logo Sulselsatu

Ini Alasan Pengangkatan CPNS 2024 Diundur

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Minggu, 09 Maret 2025 16:45

Formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA sederajat. Foto: Istimewa
Formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA sederajat. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil seleksi 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan, keputusan ini diambil demi memastikan proses berjalan dengan cermat dan hati-hati.

Awalnya, CPNS direncanakan akan diangkat pada Maret 2025, namun kini diundur hingga Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya dijadwalkan Oktober 2025, kini baru akan dilakukan pada Maret 2026.

Baca Juga : Dihadapan 108 CPNS Kabupaten Gowa, Bupati Adnan Titip Tiga Tugas Pokok ASN

“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” ujar Rini dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, pemerintah masih perlu menyesuaikan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan ASN maupun PPPK di berbagai instansi. Menurutnya, setiap instansi memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan yang berbeda, sehingga membutuhkan penyelarasan agar proses berjalan lebih tertib.

“Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) pada 1 Maret 2026,” jelas Rini dikutp fajar.co.id.

Baca Juga : Pemerintah Pastikan Hapus Tenaga Honorer November 2023, 410.010 Orang Akan Hilang Pekerjaan?

Keputusan ini telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR pada 5 Maret lalu.

Rini juga membantah bahwa penundaan ini berkaitan dengan efisiensi anggaran negara. Ia menegaskan, pemerintah telah memastikan bahwa belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami pemangkasan.

“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi,” tegasnya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar28 Juli 2026 14:25
Instruksi Wali Kota: Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur
SULSELSATU. com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, mempertegas komitmennya menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping d...
Makassar28 Juli 2026 14:24
Appi Wajibkan Warga Makassar Pilah Sampah dari Sumber, Cukup Gunakan Dua Ember di Rumah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026 tentang Gera...
Opini28 Juli 2026 13:00
Masa Depan Indonesia Dimulai dari Ruang Kelas
Masa Depan Indonesia Dimulai dari Ruang Kelas Mengapa Pembelajaran Mendalam Menjadi Kunci Melahirkan Talenta Digital Bangsa ​ Oleh: Farid Mawardi â€...
Pendidikan28 Juli 2026 12:18
PLN UIP Sulawesi Salurkan Fasilitas TIK untuk Dukung Digitalisasi Pendidikan di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan fasilitas Tekno...