Logo Sulselsatu

Ini Alasan Pengangkatan CPNS 2024 Diundur

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Minggu, 09 Maret 2025 16:45

Formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA sederajat. Foto: Istimewa
Formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA sederajat. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil seleksi 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan, keputusan ini diambil demi memastikan proses berjalan dengan cermat dan hati-hati.

Awalnya, CPNS direncanakan akan diangkat pada Maret 2025, namun kini diundur hingga Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya dijadwalkan Oktober 2025, kini baru akan dilakukan pada Maret 2026.

Baca Juga : Dihadapan 108 CPNS Kabupaten Gowa, Bupati Adnan Titip Tiga Tugas Pokok ASN

“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” ujar Rini dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, pemerintah masih perlu menyesuaikan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan ASN maupun PPPK di berbagai instansi. Menurutnya, setiap instansi memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan yang berbeda, sehingga membutuhkan penyelarasan agar proses berjalan lebih tertib.

“Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) pada 1 Maret 2026,” jelas Rini dikutp fajar.co.id.

Baca Juga : Pemerintah Pastikan Hapus Tenaga Honorer November 2023, 410.010 Orang Akan Hilang Pekerjaan?

Keputusan ini telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR pada 5 Maret lalu.

Rini juga membantah bahwa penundaan ini berkaitan dengan efisiensi anggaran negara. Ia menegaskan, pemerintah telah memastikan bahwa belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami pemangkasan.

“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi,” tegasnya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video22 Maret 2025 22:54
VIDEO: Pria Ini Ngamuk ke Petugas Damkar saat Kebakaran di Kerung-Kerung Makassar
SULSELSATU.com – Kebakaran terjadi di Jalan Kerung-Kerung, Kota Makassar, pada Sabtu (22/3/2025). Kebakaran ini menghanguskan sebuah pertamini milik...
Otomotif22 Maret 2025 22:36
Honda CUV e: dan ICON e: Solusi Mobilitas Ramah Lingkungan di Perkotaan, Jarak Tempuh Sampai 80 Km
Dua kendaraan listrik Honda terbaru yaitu CUV e: dan ICON e: resmi diluncurkan di Makassar. Kehadiran dua motor listrik terbaru Honda ini menjawab keb...
Bisnis22 Maret 2025 22:07
Dua Motor Listrik Terbaru Honda Resmi Hadir di Makassar, Harga OTR Sulsel Mulai Rp28 Juta
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) resmi merilis dua kendaraan listrik Honda terbaru yaitu CUV e: dan ICON e: di Astra Motor Xperience Centre,...
Hukum22 Maret 2025 21:52
Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Sulsel Hadiri Buka Puasa Bersama Kapolda Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Basmal, menghadiri acara Buka Puasa Be...