Logo Sulselsatu

Ini Alasan Pengangkatan CPNS 2024 Diundur

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Minggu, 09 Maret 2025 16:45

Formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA sederajat. Foto: Istimewa
Formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA sederajat. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil seleksi 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan, keputusan ini diambil demi memastikan proses berjalan dengan cermat dan hati-hati.

Awalnya, CPNS direncanakan akan diangkat pada Maret 2025, namun kini diundur hingga Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya dijadwalkan Oktober 2025, kini baru akan dilakukan pada Maret 2026.

Baca Juga : Dihadapan 108 CPNS Kabupaten Gowa, Bupati Adnan Titip Tiga Tugas Pokok ASN

“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” ujar Rini dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, pemerintah masih perlu menyesuaikan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan ASN maupun PPPK di berbagai instansi. Menurutnya, setiap instansi memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan yang berbeda, sehingga membutuhkan penyelarasan agar proses berjalan lebih tertib.

“Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) pada 1 Maret 2026,” jelas Rini dikutp fajar.co.id.

Baca Juga : Pemerintah Pastikan Hapus Tenaga Honorer November 2023, 410.010 Orang Akan Hilang Pekerjaan?

Keputusan ini telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR pada 5 Maret lalu.

Rini juga membantah bahwa penundaan ini berkaitan dengan efisiensi anggaran negara. Ia menegaskan, pemerintah telah memastikan bahwa belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami pemangkasan.

“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi,” tegasnya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik30 Januari 2026 23:07
Hadiri Rakernas PSI, RMS dan Wagub Fatmawati Sambut Jokowi di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tiba di Kota Makassar dan disambut langsung oleh Wakil Gubernur Sul...
Pendidikan30 Januari 2026 21:52
Jelang Pelantikan DPP IKA Unismuh, Pengurus Temui Wali Kota Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni (DPP IKA) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar audiensi deng...
Video30 Januari 2026 21:31
VIDEO: Penampilan juara iForte National Dance Competition Makassar
SULSELSATU.com – Babak kurasi iForte Dance Competition Makassar berlangsung di Mal Ratu Indah, Kamis (29/1/2026). 13 grup tampil menyuguhkan per...
Makassar30 Januari 2026 20:51
Munafri Tekankan OPD Pangkas Ego Sektoral agar Pelayanan Publik Tak Terhambat
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya membenahi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualit...