SULSELSATU.com, MAKASSAR– Pemerintah Kota Makassar menggelar pemeriksaan dan inspeksi kendaraan dinas (randis), yang berlangsung di Lapangan Karebosi, pada Sabtu (8/3/2025). Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan aset negara digunakan sesuai peruntukannya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya pengelolaan kendaraan dinas yang transparan dan tertib aturan. Sebab, kata Appi, sapaan akrabnya, randi dibeli dengan uang negara, sehingga penggunaannya harus sesuai dengan kepentingan pemerintahan dan negara.
“Kami melibatkan BPK untuk mengecek kembali agar tidak ada penyimpangan,” ujar Appi.
Baca Juga : BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem, Wali Kota Appi Minta Jalur Logistik ke Pulau Dijaga
Ia pun mengungkapkan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan kendaraan dinas di beberapa OPD.
Beberapa pejabat diketahui memiliki lebih dari satu kendaraan dinas, sementara yang lain menggunakan kendaraan di luar ketentuan eselon dan kapasitas mesin (cc) yang telah diatur.
“Ada pejabat yang seharusnya hanya memiliki satu kendaraan, tapi menguasai lebih dari satu. Ada juga kendaraan yang tercatat atas nama seseorang, tapi keberadaannya tidak jelas,” ungkap Appi.
Baca Juga : Appi Instruksikan Camat dan Lurah Siaga 24 Jam Hadapi Cuaca Buruk
Lebih lanjut, Munafri menyoroti adanya kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pejabat lama, padahal seharusnya dikembalikan setelah masa tugas berakhir.
“Ini bukan warisan. Setelah tugas selesai, kendaraan harus dikembalikan. Kami ingin memastikan semua aset bergerak ini tercatat dengan baik,” tegas Appi.
Selain itu, Appi juga mengingatkan agar kendaraan dinas tetap menggunakan pelat merah dan tidak diubah ke pelat hitam tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga : Pemkot Kaji Ulang Pengadaan Motor Sampah Listrik
“Ada yang bilang pakai pelat hitam supaya tidak terlalu mencolok saat ada demo. Tapi, kan, tidak setiap hari ada demo. Tetap harus sesuai aturan,” kata Appi.
Maka dari itu, Appi menegaskan pemeriksaan ini akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh kendaraan dinas teridentifikasi dengan jelas, termasuk yang digunakan oleh DPRD Makassar. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar