SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalokasikan dana sebesar Rp18 miliar untuk pembebasan lahan warga yang terdampak perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.
Keputusan ini diambil setelah adanya desakan dari DPRD Makassar terkait lahan milik warga di Tamangapa yang tertimbun sampah.
Anggota DPRD Makassar dari Dapil IV, Nasir Rurung, mengungkapkan bahwa tumpukan sampah di TPA Manggala telah meluas hingga ke lahan masyarakat. Setidaknya 3,2 hektare lahan kini tidak bisa dimanfaatkan akibat material sampah yang terus bertambah.
“Material sampah telah menutupi lahan warga, sehingga mereka keberatan karena tanah mereka tertimbun dan permukaannya berubah,” ujar Nasir, Selasa (11/3/2025).
Setelah pertemuan dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), Pemkot berkomitmen untuk segera menyelesaikan persoalan ini.
Appi sapaan akrab Munafri Arifuddin menegaskan bahwa kendala utama saat ini adalah proses pencairan anggaran yang masih terhambat oleh urusan administratif.
“Anggarannya sudah ada, tapi belum bisa dicairkan karena kendala administratif. Minggu depan semuanya harus jelas—berapa yang harus dibayar, siapa penerimanya, dan harus sesuai aturan,” tegas Appi.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdi Mochtar, menyatakan bahwa dari total anggaran yang disiapkan, Rp16 miliar akan dialokasikan untuk membayar 25 pemilik lahan terdampak.
Pemkot akan memastikan seluruh dokumen kepemilikan lahan diverifikasi dengan ketat agar tidak terjadi pembayaran ganda atau permasalahan legalitas lainnya.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Inspektorat untuk memastikan transparansi dalam proses pembayaran,” jelas Ferdi.
Keputusan ini memberikan harapan bagi warga yang lahannya terdampak, yang kini menantikan realisasi pembayaran agar mereka mendapatkan haknya.
Sementara itu, DPRD Makassar juga menyoroti dampak lain dari perluasan TPA, termasuk kesulitan yang dialami para petani di sekitar lokasi akibat keterbatasan akses bahan bakar untuk kegiatan pertanian mereka.
Pemkot Makassar berjanji akan mengawal penyelesaian masalah ini secara cepat dan transparan, memastikan tidak ada warga yang dirugikan akibat perluasan TPA Antang.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar