SULSELSATU.com MAKASSAR – Seleksi terbuka Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar terus bergulir. Sebanyak 10 kandidat dinyatakan lolos tahap awal dan berhak melaju ke tahapan berikutnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan proses seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional oleh panitia seleksi (pansel). Ia memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), tanpa intervensi pihak mana pun.
“Kami serahkan sepenuhnya mekanisme seleksi kepada pansel. Apa pun hasilnya itu murni dari mereka, dan semuanya sudah sesuai prosedur,” kata Munafri, Kamis (10/4/2025).
Munafri menambahkan, hasil seleksi yang diumumkan pansel memperlihatkan seluruh kandidat yang lolos berasal dari internal Pemkot Makassar. Hal ini, menurutnya, menunjukkan kualitas sumber daya manusia di lingkup pemerintah kota.
“ASN kita di Pemkot Makassar memang bisa diandalkan. Buktinya, seluruh yang lolos berasal dari internal,” ujarnya.
Proses seleksi ini, kata Munafri, bertujuan untuk memastikan calon Sekda memiliki kapasitas dan kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin birokrasi Kota Makassar.
Ketua Pansel Sekda Makassar, Muhammad Idris, menyebutkan dari total 11 pendaftar, satu orang dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat administrasi.
“Dari hasil verifikasi, ada satu peserta yang tidak bisa lanjut karena tidak memenuhi standar dan prosedur seleksi,” ungkap Idris saat konferensi pers di Balai Kota Makassar.
Berikut daftar 10 kandidat yang lolos seleksi awal, Andi Irwan Bangsawan, Andi Zulkifli Nanda, Ahmad Hendra Hakamuddin, Ahmad Namsum,Andi Bukti Djufrie.
Dahyal, Irwan Rusfiady Adnan, Muhammad Fadli, Muhammad Mario Said, Saenal Ibrahim dan Muh Daud Hakal menjadi satu-satunya peserta yang gugur pada tahapan awal seleksi ini.
Munafri menjelaskan, pansel nantinya akan menyusun tiga nama teratas untuk diajukan ke wali kota guna dilakukan penilaian akhir sebelum diputuskan sebagai Sekda definitif.
“Nanti akan ada tiga nama yang diajukan kepada saya. Kami akan menilai secara kuantitatif, tapi tetap ada penilaian khusus dari wali kota,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar