Logo Sulselsatu

OJK Ajak Wanita Penyandang Disabilitas Manfaatkan Media Sosial Wujudkan Keuangan Inklusif

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 24 April 2025 16:26

OJK hadirkan OJK Digitalclass bagi penyandang disabilitas. Foto: Istimewa.
OJK hadirkan OJK Digitalclass bagi penyandang disabilitas. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAROtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan OJK Digiclass Content Creator Penyandang Disabilitas Perempuan, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini.

OJK Digiclass Content Creator Penyandang Disabilitas Perempuan hadir dalam rangka membangun ekosistem sektor jasa keuangan yang inklusif.

Kegiatan OJK Digiclass yang dilaksanakan di Jakarta, Selasa (22/4/2025) dibuka oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan mengambil tema “Selalu Berkarya, Berdaya Tak Mengenal Batas”.

Baca Juga : Archipelago Perkuat Komitmen Inklusivitas, Buka Peluang Kerja Luas bagi Penyandang Disabilitas

Tema ini selaras dengan dukungan OJK kepada wanita penyandang disabilitas untuk terus berkarya tanpa batas dengan memanfaatkan kanal digital.

Friderica menyampaikan, penyandang disabilitas merupakan satu dari sepuluh segmen prioritas yang diperluas oleh OJK dalam memberikan edukasi dan pelindungan kepada masyarakat.

“Jadi, Digiclass bukan sesuatu yang hanya hari ini dilakukan, tetapi kami menunjukkan program yang terus menerus dan berkelanjutan. Saya ingin semua lebih berdaya, lebih eksis di masyarakat dengan memberikan konten-konten sosial media yang kreatif dan juga bermanfaat buat masyarakat kita,” kata Friderica.

Baca Juga : Hingga April 2025, OJK Sulselbar Edukasi Keuangan 513.648 Peserta dari Berbagai Kalangan

Lebih lanjut, Friderica berharap melalui program ini akan lahir content creator yang turut berperan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui konten edukatif dan inspiratif.

Dalam kegiatan OJK Digiclass kali ini, OJK berkolaborasi dengan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Koneksi Indonesia Inklusif (KONEKIN) dan Yayasan Rumah Mans serta dihadiri lebih dari 100 peserta wanita penyandang disabilitas.

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan edukasi dan pelatihan dari para narasumber yang juga merupakan content creator penyandang disabilitas mengenai produk dan layanan di sektor keuangan, waspada penipuan keuangan, serta bagaimana menjadi content creator yang dapat memanfaatkan media sosial secara tepat dan bijak.

Baca Juga : Masyarakat Sulsel Melek Investasi, Total SID Pasar Modal Naik 19,55 Persen

Turut hadir Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Samrotunnajah Ismail yang menekankan pentingnya akses informasi, kebebasan berekspresi dan berkomunikasi bagi penyandang disabilitas.

Samrotunnajah juga menyambut baik kegiatan ini yang merupakan wujud komitmen OJK sebagai Badan Publik Informatif.

“OJK memberikan banyak bantuan, membuatkan forum bagaimana kita bisa memperoleh ilmu tambahan yang bisa membangun kapasitas, juga bisa berdaya guna untuk memanfaatkan hasil dan menghasilkan tambahan penghasilan,” kata Samrotunnajah.

Baca Juga : Sektor Pertanian Sulsel Jadi Peluang Menjanjikan di Tengah Pusaran Perang Dagang Global

OJK memberikan perhatian terhadap terwujudnya akses keuangan setara bagi penyandang disabilitas.

Data Susenas tahun 2023 menunjukkan hanya 24,3 persen penyandang disabilitas berusia 15 tahun ke atas yang memiliki rekening di lembaga keuangan formal dan hanya 14 persen dari rumah tangga dengan penyandang disabilitas yang memiliki akses ke kredit, lebih rendah dibandingkan 20 persen pada rumah tangga non-disabilitas.

Beberapa waktu lalu, OJK telah meluncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya atau Setara.

Baca Juga : Kredit Produktif Masih Dominasi Penyaluran Kredit di Sulsel Posisi Maret 2025

Pedoman Setara dapat menjadi pedoman bagi Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK) dalam menerapkan amanat POJK 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan untuk memastikan akses yang setara bagi calon konsumen/konsumen penyandang disabilitas.

Sebelumnya, OJK juga telah mencanangkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dengan salah satu targetnya mengakselerasi penggunaan produk keuangan oleh 30 persen kelompok penyandang disabilitas di tahun 2025.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video15 Mei 2025 21:13
VIDEO: Polres Jeneponto Segel Lokasi Tambang Galian C Ilegal di Kecamatan Bangkala Barat
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satre...
Berita Utama15 Mei 2025 20:34
Pemkot Makassar Torehkan Skor Tinggi dalam Pemantauan Antikorupsi KPK
SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar mencatatkan skor tinggi dalam sistem pemantauan pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan ...
OPD15 Mei 2025 20:27
Komisi A DPRD Makassar Fasilitasi Honorer R2-R3, Janji Bawa Aspirasi ke BKPSDMD
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Kota Makassar berkomitmen menindaklanjuti aspirasi honorer kategori R2 dan R3 usai menerima audiensi Alians...
Hukum15 Mei 2025 20:26
Kanwil Kemenkum Sulsel dan Universitas Sawerigading Jalin Sinergi Bidang Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memperluas jangkauan layanannya dengan men...