Logo Sulselsatu

Bupati Gowa Minta Kades Pastikan Pekerja Rentan di Desa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 25 April 2025 12:23

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Foto: Istimewa.
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, GOWA – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang meminta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Gowa memastikan setiap pekerja rentan di wilayahnya terdaftar dan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut diungkapkan saat dirinya menghadiri Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan Penandatanganan Perjanjian Bersama Pekerja Rentan Desa Kabupaten Gowa di Hotel Claro Makassar, Kamis (24/4/2025).

“Seluruh pemerintah desa di Kabupaten Gowa dapat menjadi pionir dalam memastikan warganya minimal 100 orang perdesa yang bekerja di sektor informal atau rentan memperoleh hak perlindungan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang yakni terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

Pekerja rentan yang dimaksud kata Husniah seperti petani, buruh, buruh tani, nelayan, tukang ojek dan pelaku usaha mikro yang dinilai memiliki risiko sosial dan ekonomi.

“Mereka ini bagian penting dari tulang punggung perekonomian kita, akan tetapi mereka juga merupakan kelompok yang paling rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi, sehingga langkah Pemerintah Desa dalam mendukung perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan patut kita apresiasi dan dorong bersama,” jelasnya.

Olehnya ia mengajak seluruh stakeholders baik pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan maupun elemen masyarakat, untuk terus memperkuat kolaborasi, terlebih program ini sejalan dengan Program 100 Hari Kerjanya bersama Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin yakni Gowa Sejahtera.

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

“Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga investasi dalam membangun masyarakat yang tangguh, mandiri dan sejahtera,” harap Husniah.

Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Makassar I Nyoman Hary Sujana mengatakan, saat ini cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Gowa sudah 42 persen.

“Kondisi Kabupaten Gowa secara coverage di angka 42 persen yang menunjukkan upaya daerah hingga saat ini terus meningkat khususnya perlindungan terhadap pekerja di desa. Kita kerjasama denga 121 desa untuk mampu melindungi para pekerja rentan di Gowa,” sebutnya.

Baca Juga : Daftar 15 Pejabat Eselon II Pemkab Gowa yang Dinonaktifkan Sementara Bupati Husniah

Ia berharap dengan komunikasi dan dukungan dari Pemkab Gowa target UHC Sulsel 62 persen pada 2025 ini mampu tercapai karena beberapa manfaat dari Jamsostek ini seperti kecelakaaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan pensiun dan kehilangan pekerjaan.

Pada sosialiasi ini juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara Kepala Desa dan Kepala BPJS Wilayah Makassar terkait perlindungan bagi masyarakat rentan.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis dan beberapa pimpinan SKPD, serta 121 Kepala Desa se-Kabupaten Gowa.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar03 September 2026 11:34
Kerjasama UNM-Perpusnas, 300 Mahasiswa KKN Tematik Bawa Misi Perkuat Literasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar resmi melepas 300 mahasiswa KKN tematik literasi ke 4 Kabupaten. Total mahasiswa KKN yang...
Makassar03 September 2026 10:06
UNM dan Disdik Makassar Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Guru melalui Literasi Digital, AI, dan Pengembangan Media Pembelajaran Muatan Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pusat Kurikulum dan Inovasi Pembelajaran LPMP2 UNM Bekerjasama Dinas Pendidikan Kota Makassar mewadahi Workshop Terpa...
Video02 September 2026 21:42
VIDEO: Destry Damayanti Dilantik Jadi Gubernur Bank Indonesia, Masa Jabatan 5 Tahun
SULSELSATU.com – Pelantikan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Rabu, 2 September 2026. Menggantikan Perry Warjiyo yang mengun...
Hukum02 September 2026 19:41
Sidang Dugaan Penganiayaan di PN Sungguminasa Ditunda, LBH Anak Rakyat Sebut Saksi Mangkir
SULSELSATU.com, GOWA – Sidang perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan Tenriani sebagai terduga pelaku di Pengadilan Negeri (...