Logo Sulselsatu

PDAM Makassar Sebut Tak Akan Perpanjang Kontrak Pegawai yang Habis di Bulan Mei

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Kamis, 01 Mei 2025 01:35

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memastikan tidak akan memperpanjang pegawai kontrak yang dinilai sudah tidak lagi sejalan dengan kebutuhan operasional perusahaan. Keputusan itu disampaikan langsung oleh manajemen usai melakukan evaluasi menyeluruh.

“Evaluasi ini bukan pemutusan kerja sepihak, melainkan evaluasi berdasarkan kinerja, komitmen, dan kebutuhan perusahaan,” ujar Plt Dirut PDAM Makassar Hamzah Ahmad dalam keterangannya, Rabu (29/4/2025).

Dia mengatakan langkah ini dilakukan dengan tidak memperpanjang masa kontrak bagi 164 pegawai kontrak yang berakhir pada Mei 2025. Dia menyebutkan kebijakan ini diambil karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak memungkinkan untuk mempertahankan seluruh pegawai kontrak.

Baca Juga : Pengerjaan Penggantian Gate Valve di Metro Tanjung Bunga, PDAM Makassar Imbau Pelanggan Tampung Air

“Mengingat biaya belanja pegawai telah melebihi batas 30 persen dari total anggaran perusahaan,” ungkapnya.

Dia menyebut jumlah pegawai saat ini sudah melebihi kebutuhan ideal berdasarkan jumlah pelanggan. Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan manajemen dalam mengambil langkah efisiensi.

“Saat ini, PDAM Makassar memiliki sekitar 1.400 pegawai, sedangkan jumlah tersebut melebihi jumlah rasio pelanggan,” terangnya.

Baca Juga : Perbaikan Pipa Bocor, PDAM Makassar Imbau Pelanggan Tampung Air

Dia menegaskan bahwa hingga Maret 2025, perusahaan mengalami kerugian yang cukup besar. Kondisi ini dikhawatirkan akan semakin memburuk apabila tidak segera diambil langkah-langkah strategis.

“Perusahaan sampai dengan Maret 2025 menderita kerugian yang cukup besar dan dapat semakin besar jika dibiarkan berlarut-larut, sehingga perlu dilakukan tindakan efisiensi di semua lini,” tegasnya.

Lanjut Hamzah, langkah efisiensi ini penting untuk menjaga kesehatan perusahaan. Serta sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga : Bupati Kabupaten Majene Berkunjung ke PDAM Makassar, Berbagai Strategi Menurunkan Tunggakan Air

“Saya tegaskan sekali lagi langkah ini semata-mata untuk menjaga perusahaan tetap sehat,” pungkasnya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...