Logo Sulselsatu

PDAM Makassar Sebut Tak Akan Perpanjang Kontrak Pegawai yang Habis di Bulan Mei

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Kamis, 01 Mei 2025 01:35

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memastikan tidak akan memperpanjang pegawai kontrak yang dinilai sudah tidak lagi sejalan dengan kebutuhan operasional perusahaan. Keputusan itu disampaikan langsung oleh manajemen usai melakukan evaluasi menyeluruh.

“Evaluasi ini bukan pemutusan kerja sepihak, melainkan evaluasi berdasarkan kinerja, komitmen, dan kebutuhan perusahaan,” ujar Plt Dirut PDAM Makassar Hamzah Ahmad dalam keterangannya, Rabu (29/4/2025).

Dia mengatakan langkah ini dilakukan dengan tidak memperpanjang masa kontrak bagi 164 pegawai kontrak yang berakhir pada Mei 2025. Dia menyebutkan kebijakan ini diambil karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak memungkinkan untuk mempertahankan seluruh pegawai kontrak.

Baca Juga : Pengerjaan Penggantian Gate Valve di Metro Tanjung Bunga, PDAM Makassar Imbau Pelanggan Tampung Air

“Mengingat biaya belanja pegawai telah melebihi batas 30 persen dari total anggaran perusahaan,” ungkapnya.

Dia menyebut jumlah pegawai saat ini sudah melebihi kebutuhan ideal berdasarkan jumlah pelanggan. Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan manajemen dalam mengambil langkah efisiensi.

“Saat ini, PDAM Makassar memiliki sekitar 1.400 pegawai, sedangkan jumlah tersebut melebihi jumlah rasio pelanggan,” terangnya.

Baca Juga : Perbaikan Pipa Bocor, PDAM Makassar Imbau Pelanggan Tampung Air

Dia menegaskan bahwa hingga Maret 2025, perusahaan mengalami kerugian yang cukup besar. Kondisi ini dikhawatirkan akan semakin memburuk apabila tidak segera diambil langkah-langkah strategis.

“Perusahaan sampai dengan Maret 2025 menderita kerugian yang cukup besar dan dapat semakin besar jika dibiarkan berlarut-larut, sehingga perlu dilakukan tindakan efisiensi di semua lini,” tegasnya.

Lanjut Hamzah, langkah efisiensi ini penting untuk menjaga kesehatan perusahaan. Serta sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga : Bupati Kabupaten Majene Berkunjung ke PDAM Makassar, Berbagai Strategi Menurunkan Tunggakan Air

“Saya tegaskan sekali lagi langkah ini semata-mata untuk menjaga perusahaan tetap sehat,” pungkasnya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...