Logo Sulselsatu

DPRD Makassar Soroti Masalah Pajak dan Parkir, Gelar RDP Bersama Pengelola Kafe

Asrul
Asrul

Sabtu, 03 Mei 2025 09:21

Ketua Komisi B DPRD Makassar Ismail. Foto/SS
Ketua Komisi B DPRD Makassar Ismail. Foto/SS

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Jumat, 2 Mei 2025, dengan menghadirkan sejumlah pengelola kafe sebagai respons atas berbagai aduan masyarakat terkait persoalan perizinan usaha, kewajiban pajak, dan penataan parkir yang dinilai semrawut.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan bahwa forum tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan tindak lanjut atas aspirasi warga. Ia menyebut sejumlah kafe di Kota Makassar diduga mengabaikan kewajiban pajak dan menjadi penyebab kemacetan akibat buruknya manajemen parkir.

“RDP ini kami gelar untuk mendalami aduan masyarakat. Beberapa usaha cafe memang menjadi sorotan, dan kami berencana memanggil seluruh pengelola kafe serta warung makan dalam rapat lanjutan,” kata Ismail usai pertemuan.

Baca Juga : Legislator DPRD Makassar Sentil GMTD, Fasum-Fasos Baru 7 Klaster Diserahkan ke Pemkot

Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Perdagangan, Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), serta sejumlah OPD terkait yang menjadi mitra Komisi B.

Ismail menekankan pentingnya kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengungkapkan, inspeksi mendadak yang dilakukan beberapa waktu lalu menemukan pelanggaran pada tiga sampel usaha.

“Ketiganya bermasalah, baik dari aspek perizinan, kewajiban pajak, hingga pengelolaan parkir yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.

Baca Juga : Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM

Menanggapi hal itu, ARA mengakui lemahnya basis data yang dimiliki oleh Perumda Parkir selama ini. Ia menilai keberadaan data yang akurat menjadi kunci dalam optimalisasi PAD, khususnya dari sektor parkir.

“Saat ini, kami belum memiliki database yang memadai. Karena itu, saya telah instruksikan tim untuk mulai mendata seluruh cafe, warung kopi, dan restoran di Makassar. Tanpa data, kerja kami tidak akan efektif,” ujarnya.

ARA juga menegaskan perlunya reformasi dalam sistem kerja juru parkir. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah penggunaan rompi khusus serta penerapan proses sertifikasi bagi para jukir.

Baca Juga : DPRD Makassar Ungkap Perumahan Milik GMTD Berisi 2 Ribu Hunian Tanpa Rumah Ibadah

“Rompi baru akan segera diluncurkan, dan hanya jukir bersertifikat yang akan diizinkan bertugas. Jika kedapatan tidak mengenakan rompi, akan ada sanksi tegas,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar10 Agustus 2026 06:49
Kebakaran di NIPAH PARK Padam Kurang dari 30 Menit, Mal Kembali Beroperasi Normal
Kebakaran terjadi di area NIPAH PARK Makassar pada Minggu malam (9/8/2026) saat operasional mal menjelang berakhir. Api berhasil dikendalikan dalam wa...
Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...
Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...