Logo Sulselsatu

DPRD Makassar Soroti Masalah Pajak dan Parkir, Gelar RDP Bersama Pengelola Kafe

Asrul
Asrul

Sabtu, 03 Mei 2025 09:21

Ketua Komisi B DPRD Makassar Ismail. Foto/SS
Ketua Komisi B DPRD Makassar Ismail. Foto/SS

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Jumat, 2 Mei 2025, dengan menghadirkan sejumlah pengelola kafe sebagai respons atas berbagai aduan masyarakat terkait persoalan perizinan usaha, kewajiban pajak, dan penataan parkir yang dinilai semrawut.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan bahwa forum tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan tindak lanjut atas aspirasi warga. Ia menyebut sejumlah kafe di Kota Makassar diduga mengabaikan kewajiban pajak dan menjadi penyebab kemacetan akibat buruknya manajemen parkir.

“RDP ini kami gelar untuk mendalami aduan masyarakat. Beberapa usaha cafe memang menjadi sorotan, dan kami berencana memanggil seluruh pengelola kafe serta warung makan dalam rapat lanjutan,” kata Ismail usai pertemuan.

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Perdagangan, Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), serta sejumlah OPD terkait yang menjadi mitra Komisi B.

Ismail menekankan pentingnya kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengungkapkan, inspeksi mendadak yang dilakukan beberapa waktu lalu menemukan pelanggaran pada tiga sampel usaha.

“Ketiganya bermasalah, baik dari aspek perizinan, kewajiban pajak, hingga pengelolaan parkir yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

Menanggapi hal itu, ARA mengakui lemahnya basis data yang dimiliki oleh Perumda Parkir selama ini. Ia menilai keberadaan data yang akurat menjadi kunci dalam optimalisasi PAD, khususnya dari sektor parkir.

“Saat ini, kami belum memiliki database yang memadai. Karena itu, saya telah instruksikan tim untuk mulai mendata seluruh cafe, warung kopi, dan restoran di Makassar. Tanpa data, kerja kami tidak akan efektif,” ujarnya.

ARA juga menegaskan perlunya reformasi dalam sistem kerja juru parkir. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah penggunaan rompi khusus serta penerapan proses sertifikasi bagi para jukir.

Baca Juga : Legislator PDIP Makassar Desak RSIA Paramount Ditutup, Soroti Dugaan Kelalaian

“Rompi baru akan segera diluncurkan, dan hanya jukir bersertifikat yang akan diizinkan bertugas. Jika kedapatan tidak mengenakan rompi, akan ada sanksi tegas,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi25 September 2026 15:19
LPS Luncurkan Program Pelajar Sulsel Menabung, Sasar 1.000 Pelajar
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Kantor Perwakilan LPS Wilayah III – Sulawesi, Maluku, dan Papua meluncurkan program Pelajar Sulsel Menabung ...
Berita Utama25 September 2026 14:01
Pemadaman Listrik Masih Berlangsung di Jeneponto, Warga Mulai Mengeluh
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pemadaman listrik masih berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (25/9/2026). Pemada...
News25 September 2026 11:28
Asmo Sulsel Perluas Honda Hype School, Gencarkan Edukasi Safety Riding ke Pelajar
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) memperluas jangkauan Honda Hype School dengan membawa edukasi keselamatan berkendara ke sejumlah sekolah di...
Metropolitan25 September 2026 10:06
Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, ...