SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Meity Rahmatia, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat Kementerian Hukum dan HAM dalam mendukung program nasional pendirian Koperasi Merah Putih yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Meity, terobosan ini patut mendapat dukungan penuh karena selaras dengan semangat pemerataan ekonomi berbasis kerakyatan.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, bersama lebih dari 20 kementerian dan lembaga untuk mempermudah pendirian 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia—sebuah target ambisius dalam program pemerintahan Prabowo.
Baca Juga : Meity Rahmatia Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Sosialisasi Empat Pilar MPR di Sulsel
“Langkah cepat Pak Menkum patut diapresiasi. Indonesia butuh kebijakan yang bisa langsung menyentuh masyarakat, terutama di wilayah pesisir dan pedesaan,” ujar Meity, Kamis (15/5/2025).
Menurut Supratman, skema baru perizinan memungkinkan pendaftaran koperasi secara massal dan cepat, bahkan bisa mencapai ribuan unit dalam waktu singkat. “Dalam 2×24 jam bisa didaftarkan hingga 24.000 koperasi. Maka, target 80 ribu koperasi bisa tercapai hanya dalam empat hari,” ungkapnya dalam keterangan terpisah.
Meity menilai terobosan ini bukan hanya soal kecepatan, tapi juga soal efektivitas pemerintahan dalam mengeksekusi program prioritas.
Baca Juga : Lapas Kelebihan Penghuni, Meity Rahmatia Dukung Langkah Program Amnesti Narapidana
Meity menilai program koperasi merah putih sangat sejalan dengan prinsip ekonomi Pancasila serta cita-cita pembangunan ekonomi yang tertuang dalam UUD 1945.
Namun, Meity juga mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada pencapaian angka semata. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa koperasi yang dibentuk benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Yang paling mendasar dari program ini adalah tujuannya. Kita tidak ingin mengulang kegagalan masa lalu seperti yang terjadi pada Koperasi Unit Desa (KUD) di era Orde Baru. Jangan hanya mengejar target administratif,” tegas politisi asal Sulawesi Selatan itu.
Baca Juga : Kakanwil Ditjenpas Sulsel Terima Kunjungan Meity Rahmatia, Bahas Over Kapasitas dan Anggaran Pemasyarakatan
Ia menambahkan bahwa koperasi ideal adalah koperasi yang dibangun atas dasar semangat kolektif, kemandirian, dan kepercayaan antaranggotanya.
“Transparan, akuntabel, dan adil. Itu kunci agar koperasi benar-benar menjadi penopang ekonomi rakyat,” ujarnya.
Dengan pendekatan yang tepat, Meity percaya program koperasi merah putih bisa menjadi tonggak baru pemberdayaan ekonomi masyarakat di akar rumput—dari pesisir, pedesaan, hingga kawasan pinggiran kota.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar