Logo Sulselsatu

Masa Haji 40 Hari Dinilai Terlalu Lama, Tokoh Agama Usul 20–30 Hari Lebih Ideal

Asrul
Asrul

Rabu, 21 Mei 2025 14:24

Jemaah haji Indonesia jadi yang pertama tiba di Arab Saudi sejak pandemi (dok. Media Indonesia)
Jemaah haji Indonesia jadi yang pertama tiba di Arab Saudi sejak pandemi (dok. Media Indonesia)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Wacana pengurangan masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi kembali mencuat. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Muhammad Cholil Nafis, menilai masa tinggal jemaah sebenarnya tak perlu sepanjang 40 hari.

Bahkan, menurutnya, 20 hari di Tanah Suci sudah mencukupi untuk menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji.

“Saya setuju dikurangi. Bahkan 20 hari pun sudah cukup untuk menunaikan kewajiban haji,” ujar Cholil Nafis.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Naik, Jemaah Haji Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Sekembalinya ke Indonesia

Ia menjelaskan, pemangkasan masa tinggal bukan hanya berdampak pada efisiensi waktu, tetapi juga akan mengurangi beban biaya yang harus ditanggung jemaah. Penghematan bisa dilakukan pada sektor pemondokan dan konsumsi.

Senada, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, turut mendukung usulan agar masa tinggal dipangkas. Menurutnya, durasi 40 hari yang selama ini dijalani jemaah Indonesia terlalu lama dan berkontribusi besar pada membengkaknya biaya haji.

“Ini usulan yang sangat layak untuk dikaji ulang. Jika bisa dikurangi, maka efisiensi pembiayaan akan signifikan,” ujar Anwar.

Baca Juga : DPR Siapkan Revisi Dua UU Haji Demi Adaptasi Kebijakan Arab Saudi

Ia menambahkan, lamanya masa tinggal jemaah selama ini lebih banyak disebabkan oleh kendala teknis, terutama keterbatasan kapasitas bandara di Jeddah dan Madinah yang menjadi pintu utama keluar-masuk jemaah haji.

“Jika Saudi tidak dapat menambah kapasitas bandara, maka alternatifnya adalah memperluas fungsi Bandara Taif agar bisa menjadi lokasi tambahan untuk jemaah haji Indonesia,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang juga mengusulkan pengurangan masa tinggal jemaah menjadi 30 hari. Ia menyebut, usulan ini perlu dikaji serius agar pelaksanaan haji lebih efisien, apalagi jika Indonesia berhasil mewujudkan rencana pembangunan “Kampung Haji” di Arab Saudi.

Baca Juga : Arab Saudi Hentikan Penerbitan Visa Haji Non-Kuota, Kemenag Minta Jemaah Tak Tertipu

“Kalau kita punya hotel atau kawasan tinggal sendiri, kita tidak perlu khawatir soal kenaikan harga akomodasi setiap tahun. Biaya bisa lebih dikontrol,” kata Marwan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis06 Agustus 2026 12:06
PANDE EMAS Jadi Langkah Pegadaian Kanwil VI Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) mendorong kemandirian eko...
News06 Agustus 2026 11:51
Akses Hauling Pomalaa Terganggu, Potensi Kerugian Negara dan Ekonomi Kolaka Jadi Taruhan
Ketegangan di kawasan pertambangan Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai sengketa batas lahan a...
Bisnis06 Agustus 2026 11:25
IPCM Kawal Sandar Perdana Kapal Panamax MSC Bremerhaven V di Patimban
PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) berhasil melayani proses sandar perdana kapal peti kemas berukuran Panamax, MSC Bremerhaven V di Pelabuhan Patimba...
Ekonomi06 Agustus 2026 10:57
Pegadaian Kanwil VI Luncurkan Program PANDE EMAS untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) meluncurkan Program PANDE...