SULSELSATU.com, JAKARTA – Wacana pengurangan masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi kembali mencuat. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Muhammad Cholil Nafis, menilai masa tinggal jemaah sebenarnya tak perlu sepanjang 40 hari.
Bahkan, menurutnya, 20 hari di Tanah Suci sudah mencukupi untuk menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji.
“Saya setuju dikurangi. Bahkan 20 hari pun sudah cukup untuk menunaikan kewajiban haji,” ujar Cholil Nafis.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Naik, Jemaah Haji Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Sekembalinya ke Indonesia
Ia menjelaskan, pemangkasan masa tinggal bukan hanya berdampak pada efisiensi waktu, tetapi juga akan mengurangi beban biaya yang harus ditanggung jemaah. Penghematan bisa dilakukan pada sektor pemondokan dan konsumsi.
Senada, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, turut mendukung usulan agar masa tinggal dipangkas. Menurutnya, durasi 40 hari yang selama ini dijalani jemaah Indonesia terlalu lama dan berkontribusi besar pada membengkaknya biaya haji.
“Ini usulan yang sangat layak untuk dikaji ulang. Jika bisa dikurangi, maka efisiensi pembiayaan akan signifikan,” ujar Anwar.
Baca Juga : DPR Siapkan Revisi Dua UU Haji Demi Adaptasi Kebijakan Arab Saudi
Ia menambahkan, lamanya masa tinggal jemaah selama ini lebih banyak disebabkan oleh kendala teknis, terutama keterbatasan kapasitas bandara di Jeddah dan Madinah yang menjadi pintu utama keluar-masuk jemaah haji.
“Jika Saudi tidak dapat menambah kapasitas bandara, maka alternatifnya adalah memperluas fungsi Bandara Taif agar bisa menjadi lokasi tambahan untuk jemaah haji Indonesia,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang juga mengusulkan pengurangan masa tinggal jemaah menjadi 30 hari. Ia menyebut, usulan ini perlu dikaji serius agar pelaksanaan haji lebih efisien, apalagi jika Indonesia berhasil mewujudkan rencana pembangunan “Kampung Haji” di Arab Saudi.
Baca Juga : Arab Saudi Hentikan Penerbitan Visa Haji Non-Kuota, Kemenag Minta Jemaah Tak Tertipu
“Kalau kita punya hotel atau kawasan tinggal sendiri, kita tidak perlu khawatir soal kenaikan harga akomodasi setiap tahun. Biaya bisa lebih dikontrol,” kata Marwan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar