Logo Sulselsatu

Muhammad Aras Sebut Amran Sulaiman Punya Daya Tarik Politik Jelang Muktamar PPP

Asrul
Asrul

Selasa, 27 Mei 2025 10:44

Anggota Komisi V DPR RI Muh Aras. Ist
Anggota Komisi V DPR RI Muh Aras. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus menghangat menjelang Muktamar yang dijadwalkan berlangsung sekitar September 2025. Salah satu isu yang mencuat adalah wacana masuknya tokoh eksternal sebagai calon ketua umum, termasuk nama Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman.

Ketua DPP PPP Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Muhammad Aras, mengakui adanya pergerakan politik menjelang perhelatan lima tahunan tersebut. Menurutnya, dinamika seperti ini merupakan hal yang lumrah dalam proses regenerasi kepemimpinan partai.

“Perhelatan seperti ini pasti dinamis. Kalau ikuti perkembangan yang beredar, ya memang begitulah kondisinya. Biasa dalam partai,” kata Aras, Senin (26/5/2025) malam.

Baca Juga : Imam Fauzan Sebut Ketidakaktifan Sekjen PPP Gus Yasin Tak Ganggu Kinerja Partai

Aras menekankan bahwa fokus utama PPP saat ini adalah membangun kembali kekuatan partai, khususnya di parlemen nasional.

“Yang terpenting adalah bagaimana PPP bisa kembali memiliki representasi kuat di DPR RI. Pemimpin ke depan harus mampu mengantarkan kader partai duduk di Senayan,” tegasnya.

Terkait dengan wacana pencalonan Andi Amran Sulaiman, Aras menanggapi secara terbuka dan positif. Ia menilai Amran memiliki kapasitas serta popularitas yang bisa memberikan nilai tambah bagi PPP.

Baca Juga : Stok Beras Tembus 5 Juta Ton, Mentan Amran Minta Kampus Fokus Hilirisasi Teknologi Pertanian

“Secara pribadi, saya menyambut positif jika Pak Amran bersedia. Beliau punya karakter dan daya tarik politik yang kuat. Dalam politik, popularitas itu aset besar,” ucap eks anggota DPR RI itu.

Meski demikian, Aras menegaskan bahwa belum ada pernyataan resmi dari Amran terkait kesediaannya maju sebagai ketua umum PPP.

“Kita berharap, tapi semua kembali ke beliau. Apakah bersedia atau tidak, itu tergantung keputusan pribadi Pak Amran,” katanya.

Baca Juga : MBG Bukan Sekadar Program Gizi, Mentan Amran Sebut Gerakkan Ekonomi Desa

Aras juga menekankan bahwa PPP bersikap terbuka terhadap siapa pun yang punya visi kuat untuk membesarkan partai, baik dari kalangan internal maupun eksternal.

“Siapa saja yang punya komitmen untuk memperkuat PPP akan mendapat dukungan penuh. Ini bukan semata soal figur, tapi soal visi membangun partai untuk lebih relevan dalam demokrasi nasional,” ujar Aras.

Terkait jadwal pelaksanaan Muktamar, Aras menyebut kemungkinan besar akan digelar pada September 2025, sembari menunggu keputusan resmi dari DPP.

Baca Juga : Mentan Amran Ungkap Strategi Indonesia Keluar dari Ketergantungan Impor

“Jika tidak ada perubahan, sekitar September. Tapi keputusan pastinya akan disampaikan langsung oleh DPP,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar17 Agustus 2026 12:31
Peringati HUT Ke-81 RI, UNM Gelar Upacara Bernuansa Nusantara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indo...
Makassar17 Agustus 2026 10:31
Sekolah Islam Athirah Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkeadilan di HUT 81 RI
Sekolah Islam Athirah menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat dan...
News17 Agustus 2026 06:58
TelkomGroup Percepat Pemulihan Layanan Pascagempa NTT, 85 Persen Konektivitas Pulih
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mempercepat pemulihan layanan telekomunikasi dan digital pascagempa bumi yang melanda Nusa Tenggara Timur (...
Kriminal16 Agustus 2026 14:24
KPH Larona Tempuh Jalur Hukum Hadapi Mafia Perambahan Berkedok APL
Manuver Asosiasi Petani Lada atau APL Loeha Raya yang terus membangun narasi pembelaan terhadap pelaku perambahan mulai berhadapan dengan fakta hukum ...