Logo Sulselsatu

Arab Saudi Hentikan Penerbitan Visa Haji Non-Kuota, Kemenag Minta Jemaah Tak Tertipu

Asrul
Asrul

Jumat, 30 Mei 2025 21:00

Biaya haji naik jadi Rp69 juta (dokumen: Direktorat Jenderal Imigrasi)
Biaya haji naik jadi Rp69 juta (dokumen: Direktorat Jenderal Imigrasi)

SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan bahwa Kerajaan Arab Saudi tidak akan mengeluarkan visa haji non-kuota atau yang dikenal dengan visa furoda untuk musim haji tahun ini.

“Menurut informasi resmi dari pihak Saudi Arabia, visa haji non-kuota seperti furoda tidak akan diterbitkan,” ujar Dahnil melalui pesan singkat pada Jumat (30/5/2025).

Dahnil menjelaskan, kebijakan ini merupakan perubahan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana Arab Saudi masih memberikan akses visa furoda kepada jemaah di luar kuota resmi pemerintah.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Naik, Jemaah Haji Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Sekembalinya ke Indonesia

Menurutnya, langkah ini diambil otoritas Saudi untuk menertibkan penyelenggaraan ibadah haji dan memastikan pelaksanaan berjalan lebih tertib dan efisien.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan haji melalui jalur visa furoda. Dahnil menegaskan bahwa visa tersebut dipastikan tidak tersedia pada musim haji kali ini.

“Jangan mudah tergiur oleh oknum yang menawarkan visa furoda. Sudah jelas visa itu tidak akan dikeluarkan tahun ini,” tegasnya.

Baca Juga : Masa Haji 40 Hari Dinilai Terlalu Lama, Tokoh Agama Usul 20–30 Hari Lebih Ideal

Sementara itu, sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mengeluhkan belum adanya kejelasan mengenai visa untuk calon jemaah furoda mereka. Menanggapi hal ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa proses penerbitan visa tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan otoritas Arab Saudi.

“Kami memang tidak punya wewenang soal itu, tapi kami tetap berupaya membantu menjalin komunikasi dengan pihak Saudi,” kata Nasaruddin di Kantor Kementerian Agama pada Kamis (29/5/2025).

Ia berharap masyarakat memahami situasi ini dan tidak terpengaruh oleh janji-janji yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar19 Juni 2025 11:32
Dua Program Pelanggan PDAM Makassar; Cicilan Sambungan Baru dan Sambungan Gratis untuk Warga Tidak Mampu
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar menegaskan dua program inovasi yang sementara berjalan unt...
Berita Utama19 Juni 2025 11:27
Disdik Sulsel Terbitkan SE, Wajibkan Hafalan Juz 30 bagi Guru dan Siswa Muslim
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan mewajibkan seluruh guru, te...
Makassar18 Juni 2025 22:43
Perkuat Sistem Distribusi, PDAM Makassar Gandeng STS dalam Penanganan NRW
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Hamzah Ahmad, menerima kunjungan Presiden Direkt...
OPD18 Juni 2025 22:35
Camat Panakkukang Diduga Salahgunakan Wewenang, Dewan Soroti Penerbitan Sporadik di Tanah Sengketa
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar, mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Camat P...