SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melontarkan kebijakan yang mengejutkan dunia usaha di kota ini. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa ke depan, setiap hotel, supermarket, dan bangunan komersial yang mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akan diwajibkan untuk bermitra dengan pelaku UMKM lokal.
Bahkan, ia menyebut secara tegas bahwa produk-produk impor tidak boleh masuk dalam kerja sama tersebut.
“Sehingga kalau mengurus bangunannya, sudah harus disediakan untuk ada partner UMKM-nya. Jangan juga dipaksain, tapi produk yang masuk itu produk impor dibeli, nggak boleh,” tegas Munafri dalam pernyataannya, Senin (10/6/2025).
Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Pemkot dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat Makassar secara konkret.
Ia menyebut bahwa produk-produk lokal harus menjadi wajah utama dalam rantai distribusi dan konsumsi di sektor perhotelan dan ritel.
“Harus original dari Makassar, yang benar-benar bisa memberikan khas yang berbeda dari yang lainnya,” ujarnya.
Kebijakan ini mengundang pro dan kontra. Di satu sisi, pelaku UMKM menyambut baik langkah afirmatif ini.
Namun di sisi lain, pelaku usaha besar disebut mulai mempertanyakan fleksibilitas dan kesiapan infrastruktur pelaku UMKM lokal dalam memenuhi standar industri.
Tak hanya sampai di situ, Pemkot Makassar juga akan mewajibkan penyelenggara event besar baik lokal maupun berskala nasional untuk mengalokasikan kebutuhan logistik mereka dari UMKM lokal.
Bahkan Wali Kota menyebut bahwa produk UMKM nantinya harus bisa tersedia langsung di hotel, termasuk di lobby atau concierge untuk memudahkan wisatawan dan tamu acara.
“Bisa di-order, sampai pulang sudah disiapkan. Sudah tinggal di-pick up. Kita permudah aksesnya,” tambahnya.
Munafri juga membocorkan bahwa Pemkot tengah menyusun satu event besar bulanan berskala nasional hingga internasional yang akan menjadi showcase kekuatan ekonomi lokal.
Salah satunya dijadwalkan pada bulan Ramadhan dan akan menyasar komunitas-komunitas nasional untuk datang dan menyelenggarakan acara di Makassar.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar