SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, KONI Sulsel, dan sejumlah atlet peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI pada Senin (23/6/2025).
Agenda utama RDP membahas keterlambatan pembayaran bonus bagi para atlet berprestasi yang berlaga di PON Aceh–Sumatera Utara tahun 2024 lalu.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Nirawati, menyampaikan tiga rekomendasi tegas yang dihasilkan dalam rapat tersebut.
Baca Juga : KPP Sulsel Ajak Perempuan Parlemen Hadirkan Kebijakan Pro Perempuan dan Anak
Salah satunya adalah mendesak Pemprov Sulsel untuk segera mencairkan bonus para atlet paling lambat satu minggu sejak tanggal RDP digelar.
“Kami menegaskan, berdasarkan Pergub Nomor 16 Tahun 2024, bonus prestasi atlet PON harus dibayarkan secepatnya, paling lama tujuh hari setelah 23 Juni. Tidak ada lagi alasan untuk menunda,” kata Nirawati.
Politisi Partai Gerindra ini juga menyinggung soal skala prioritas anggaran pemerintah dalam mendukung olahraga. Menurutnya, penghargaan terhadap prestasi atlet tidak bisa ditawar atau dipinggirkan oleh kepentingan lain.
Baca Juga : Momentum Hari Kartini, Andi Nirawati Terpilih sebagai Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Sulsel
“Kalau memang tidak sanggup membayar bonus, sebaiknya jangan beri harapan untuk ikut PON. Pengorbanan para atlet bukan sekadar angka, tapi menyangkut masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Komisi E juga meminta Pemprov Sulsel untuk mulai menganggarkan dana bonus bagi ajang PON XXII tahun 2028 sejak dini. Pembayaran harus dilakukan tepat waktu tanpa menunggu para atlet “keringatnya kering”, sebagaimana sering terjadi sebelumnya.
Sebelumnya, desakan pembayaran bonus ini juga dilontarkan oleh Pembina Pertina Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis. Ia mengkritik keras sikap abai pemerintah terhadap nasib atlet berprestasi.
Baca Juga : Kamrussamad Tegaskan Dana Desa Jadi Kekuatan Inti Atasi Pengangguran
“Saya tahu ada atlet yang ingin membahagiakan orang tuanya, ingin bangun rumah, buka usaha. Tapi semua itu kandas, bukan karena mereka kalah, tapi karena negara abai menepati janjinya,” ujar Januar dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (19/6/2025).
Menurut Januar, keterlambatan pembayaran bonus bukan hanya soal birokrasi, tapi mencerminkan kegagalan moral pemerintah.
“Kita tidak sedang bicara angka. Ini tentang kehormatan, komitmen, dan harga diri daerah,” tandasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar