SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus mengawasi dinamika harga beras yang belakangan dikeluhkan masyarakat. Untuk menggali informasi lebih dalam, Plt. Kepala Kantor Wilayah VI KPPU Makassar, Hasiholan Pasaribu, melakukan kunjungan langsung ke kantor dan gudang Bulog Cabang Bulukumba, Selasa (29/7/2025).
Hasiholan diterima langsung oleh Kepala Bulog Bulukumba, Farid Nur. Dalam pertemuan itu, ia menegaskan bahwa KPPU tengah mencermati potensi pelanggaran persaingan usaha dalam distribusi dan harga beras yang terus melonjak.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada praktik yang merugikan konsumen atau menyalahi prinsip persaingan usaha sehat. Kunjungan ini merupakan langkah awal pengumpulan data dan klarifikasi di lapangan,” ujar Hasiholan dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).
Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Terima Audiensi Kanwil VI KPPU Bahas Sinergi Penguatan Regulasi Ekonomi
Menanggapi hal itu, Farid Nur menjelaskan bahwa saat ini Bulog Bulukumba memiliki cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 50.000 ton, termasuk sisa beras impor. Penyaluran beras dilakukan melalui dua jalur, yakni bantuan pangan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Namun, menurut Farid, penyaluran beras SPHP masih menemui kendala. Salah satunya adalah regulasi yang mengharuskan adanya rekomendasi atau permintaan dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketahanan Pangan, sebelum beras bisa disalurkan.
“Beras SPHP dijual seharga Rp12.500 per kilogram sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), dikemas dalam karung 5 kg, dan dibatasi maksimal dua karung per pembeli,” jelas Farid.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Terima Audiensi KPPU Makassar, Sinergi Cegah Praktik Persaingan Usaha Tidak Sehat
Selain itu, Bulog juga menggandeng Satgas Pangan untuk mengawasi distribusi beras SPHP. Hasil pengawasan menunjukkan adanya kasus pengoplosan beras SPHP dengan kualitas lebih rendah. Bulog juga mengaku kesulitan dalam menyerap gabah petani lokal akibat sistem ijon yang mengikat petani kepada tengkulak.
Menanggapi temuan tersebut, Hasiholan menyebutkan bahwa setidaknya ada tiga catatan penting yang akan menjadi perhatian KPPU.
“Pertama, dugaan pengoplosan beras SPHP, kedua lambatnya distribusi beras karena faktor administratif, dan ketiga kesulitan Bulog dalam menyerap gabah petani karena praktik ijon. Semua temuan ini akan kami laporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPPU,” jelasnya.
Baca Juga : KPPU RI Bersama Pemprov Sulsel Tingkatkan Sinergitas Persaingan Usaha Sehat
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya KPPU memperkuat fungsi pengawasan terhadap rantai distribusi pangan, demi memastikan tidak ada distorsi pasar yang merugikan masyarakat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar