SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengeluarkan ultimatum kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan camat terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyerapan anggaran.
Peringatan ini disampaikan dalam kegiatan Laporan Realisasi Belanja Daerah dan Realisasi PAD Triwulan II Tahun 2025 di Balai Kota Makassar, Rabu (13/8/2025).
Munafri menegaskan, monitoring dan evaluasi (monev) harus fokus pada hasil (outcome) dan dampak, bukan sekadar input atau pencapaian fisik. Ia meminta semua perangkat daerah mengikuti timeline yang telah ditetapkan.
Selama enam bulan menjabat sejak 20 Februari 2025, Munafri mengaku memberi ruang bagi SKPD untuk menunjukkan kinerja sebelum melakukan intervensi langsung.
Namun, ia memastikan mulai bulan depan akan melakukan pengawasan ketat, termasuk melalui pertemuan langsung dengan pimpinan SKPD.
“Serapan anggaran bukan berarti kinerja. Kinerja harus diukur dari dampak yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Munafri juga menekankan pentingnya penguatan SDM, kepemimpinan yang solid, komunikasi yang efektif, dan penggunaan data kinerja untuk pengambilan keputusan.
Ia meminta setiap program strategis dibahas bersama untuk memastikan dampak nyata bagi warga.
Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Bappeda Makassar, Fajar Hidayat, melaporkan hingga 30 Juli 2025, realisasi belanja daerah baru mencapai sekitar Rp1,4 triliun atau 25 persen dari total anggaran Rp5,7 triliun. Sementara pendapatan daerah baru terealisasi Rp830 miliar atau 33 persen dari target Rp2,4 triliun.
Pendapatan transfer telah mencapai Rp1,3 triliun dari target Rp2,9 triliun, sehingga total pendapatan dan transfer yang dibukukan sebesar Rp4,46 triliun.
Fajar menyebut, monev ini mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Perda Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2024 tentang APBD 2025, dan Perwali Nomor 57 Tahun 2024. Tujuannya untuk mendapatkan data capaian kinerja dan keuangan sekaligus mengidentifikasi hambatan program.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar