SULSELSATU.com MAKASSAR – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar atas langkah cepat dalam pelayanan perumahan rakyat dan integrasi layanan perizinan di Mall Pelayanan Publik.
Maruarar menyebut Pemkot Makassar bergerak cepat setelah pelantikan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham pada Februari lalu.
Hanya dalam dua bulan, Pemkot sudah mengeluarkan Perwali terkait kebijakan pembebasan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk mempermudah pelayanan bagi rakyat kecil. Saya beri nilai 8 untuk kinerja Wali Kota Makassar, dan berharap ke depan bisa meningkat menjadi 9,” kata Maruarar, Kamis (11/9/2025).
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi keberadaan outlet PBG dan BPHTB di Mall Pelayanan Publik Makassar.
Menurutnya, integrasi ini mempermudah masyarakat mengurus berbagai dokumen perizinan dalam satu atap.
“Kalau outlet ini tidak ada di Mall Pelayanan Publik, masyarakat pasti harus ke dinas tata ruang. Sekarang cukup datang ke sini, semua layanan tersedia mulai dari PKKPR, BPN, hingga PBG. Ini sangat memudahkan,” ujar Tito.
Ia mendorong agar seluruh daerah di Indonesia mencontoh langkah Pemkot Makassar. Dari 514 kabupaten/kota, baru 285 yang memiliki Mall Pelayanan Publik.
“Saya minta yang sudah punya Mall Pelayanan Publik segera memasukkan outlet PBG dan BPHTB. Bagi yang belum, harus segera membangun agar masyarakat mendapat kemudahan serupa,” tegasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar