SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan Apel Pagi Pegawai pada Senin (27/10/2025).
Apel ini dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, yang bertindak sebagai Pembina Apel.
Dalam arahannya, Meydi mengapresiasi kedisiplinan pegawai yang telah menerapkan penggunaan Pakaian Dinas sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas. Regulasi tersebut mengatur penyesuaian atribut serta tata cara penggunaan pakaian dinas, sehingga seluruh pegawai diimbau untuk memahami dan menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025
“Penyesuaian pakaian dinas menjadi bagian dari citra profesionalitas dan identitas pegawai Kementerian Hukum. Kerapian dan keseragaman adalah bentuk kedisiplinan kita dalam bekerja,” ujar Meydi dalam amanatnya.
Ia juga menekankan pentingnya memahami substansi regulasi baru melalui sosialisasi yang telah dan akan terus dilakukan. Hal tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai aturan.
Selain itu, pembina apel mengapresiasi konsistensi pegawai dalam mengikuti apel pagi sebagai bentuk komitmen kedisiplinan. Meydi juga mendorong agar layanan publik terus diberikan dengan maksimal kepada masyarakat.
Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene
Hal ini turut diperkuat dengan dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang memberikan bantuan peningkatan sarana lingkungan kepada satuan kerja Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.
Apel diikuti oleh pejabat manajerial, pejabat non-manajerial, ASN, CPNS, PPPK, tenaga alih daya, serta mahasiswa KKN/magang.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa Kanwil berkomitmen memperkuat kedisiplinan, budaya kerja, dan keseragaman dalam pelaksanaan tugas.
Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris
“Kita ingin memastikan bahwa setiap pegawai memahami dan menerapkan regulasi yang berlaku. Kerapian dan kesesuaian pakaian dinas menjadi bagian dari etika kerja dan jati diri sebagai aparatur negara,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menegaskan bahwa pelayanan publik harus terus berjalan dengan optimal sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar