Logo Sulselsatu

Kejati Obok-obok Kantor Gubernur Sulsel, Ruangan BKAD Digeledah

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Kamis, 20 November 2025 19:53

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel pada Kamis (20/11/2025) siang.

Sejumlah penyidik terlihat memasuki gedung yang berlokasi di Jalan Amrullah, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Dalam penggeledahan itu, Kejati Sulsel menyita dokumen penting terkait dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas di Kabupaten Barru.

Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri aliran anggaran proyek tahun 2024 senilai Rp60 miliar, yang sejak awal disorot, karena berbagai dugaan penyimpangan.

Baca Juga : Amrina, Ibu Tiga Anak dari Jeneponto yang Merasa Dizalimi Kasus Pupuk

Usai menggeledah kantor TPHBun, penyidik kemudian menuju kantor Gubernur Sulsel di Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Di dalam komplek kantor Gubernur Sulsel, Tim Kejati Sulsel memasuki ruang Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan bahwa penyidik mengamankan dokumen-dokumen terkait pengadaan bibit nanas di Barru sebagai bahan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga : PLN Dapat Dukungan Pendampingan Hukum Kejati Sulsel dalam Proyek Ketenagalistrikan

Kasus ini mencuat setelah Garda Aktivis Mahasiswa Indonesia (GAKMI) melayangkan laporan resmi ke Kejati Sulsel.

Laporan tersebut disampaikan usai aksi demonstrasi di kantor Dinas TPHBUN dan Kantor Kejati pada 22 Oktober lalu.

Dalam laporannya, GAKMI menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proyek pengadaan dan penanaman bibit nanas di Desa Jangan-Jangan, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru.

Baca Juga : Yasir Machmud Akui Telah Diperiksa Kejati Sulsel Perihal Dana PON Aceh-Sumut

Mereka menyoroti ketidaksesuaian jumlah bibit, distribusi yang tidak transparan, hingga dugaan mark-up anggaran. “Dana Rp60 miliar itu uang rakyat, bukan ruang kompromi. Kami mendesak Kejati Sulsel memeriksa semua pihak, termasuk rekanan dan pejabat dinas terkait,” tegas Dhincorax, Jenderal Lapangan GAKMI.

Temuan dokumen dari ruang dinas menjadi langkah penting dalam proses pengusutan. Penyidik kini tengah menelaah bukti-bukti tersebut untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam perencanaan, pengadaan, maupun realisasi distribusi bibit nanas. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum15 Desember 2025 22:39
Mahfud dan Badrodin Serap Aspirasi Reformasi Polri dari Akademisi-Aktivis Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar diskusi dan menyerap aspir...
Video15 Desember 2025 22:37
VIDEO: Prabowo Pimpin Sidang Kabinet, Tekankan Penanganan Banjir
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, (15/12/2025). Prabowo mengingatka...
Pendidikan15 Desember 2025 21:46
Malam Puncak Anugerah KIP, UNM Pertahankan Predikat Informatif Tiga Tahun Berturut-Turut.
SULSELSATU.com, JAKARTA – Penghujung tahun 2025, Universitas Negeri Makassar (UNM) berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan kembali mera...
News15 Desember 2025 21:18
Lebih Efisien, DLH Makassar Adakan 38 Motor Listrik Jadi Kendaraan Dinas
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar melakukan pengadaan 38 unit motor listrik sebagai kendaraan dinas baru....