Logo Sulselsatu

Kejati Obok-obok Kantor Gubernur Sulsel, Ruangan BKAD Digeledah

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Kamis, 20 November 2025 19:53

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel pada Kamis (20/11/2025) siang.

Sejumlah penyidik terlihat memasuki gedung yang berlokasi di Jalan Amrullah, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Dalam penggeledahan itu, Kejati Sulsel menyita dokumen penting terkait dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas di Kabupaten Barru.

Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri aliran anggaran proyek tahun 2024 senilai Rp60 miliar, yang sejak awal disorot, karena berbagai dugaan penyimpangan.

Baca Juga : Rudianto Lallo Minta Kejati Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Penyimpangan Dana JKN di RSKD Gigi dan Mulut

Usai menggeledah kantor TPHBun, penyidik kemudian menuju kantor Gubernur Sulsel di Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Di dalam komplek kantor Gubernur Sulsel, Tim Kejati Sulsel memasuki ruang Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan bahwa penyidik mengamankan dokumen-dokumen terkait pengadaan bibit nanas di Barru sebagai bahan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga : Kejati Sulsel Ungkap Berkas Perkara 5 Tersangka Korupsi Bibit Nanas Sudah P21

Kasus ini mencuat setelah Garda Aktivis Mahasiswa Indonesia (GAKMI) melayangkan laporan resmi ke Kejati Sulsel.

Laporan tersebut disampaikan usai aksi demonstrasi di kantor Dinas TPHBUN dan Kantor Kejati pada 22 Oktober lalu.

Dalam laporannya, GAKMI menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proyek pengadaan dan penanaman bibit nanas di Desa Jangan-Jangan, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru.

Baca Juga : Kejati Tegaskan Kasus Bibit Nanas Tetap Jalan Usai Bahtiar Menang Praperadilan

Mereka menyoroti ketidaksesuaian jumlah bibit, distribusi yang tidak transparan, hingga dugaan mark-up anggaran. “Dana Rp60 miliar itu uang rakyat, bukan ruang kompromi. Kami mendesak Kejati Sulsel memeriksa semua pihak, termasuk rekanan dan pejabat dinas terkait,” tegas Dhincorax, Jenderal Lapangan GAKMI.

Temuan dokumen dari ruang dinas menjadi langkah penting dalam proses pengusutan. Penyidik kini tengah menelaah bukti-bukti tersebut untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam perencanaan, pengadaan, maupun realisasi distribusi bibit nanas. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis21 Agustus 2026 21:05
BNI Buka Presale Eksklusif Tiket Andrea Bocelli, Diskon hingga 20 Persen
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) membuka exclusive presale tiket konser Andrea Bocelli “Romanza - 30th Anniversary World Tour” melalui...
Sulsel21 Agustus 2026 20:53
Kalla Rescue Siaga SAR Merah Putih di Gunung Bawakaraeng, Kawal 3.786 Pendaki
Kalla Rescue kembali terlibat dalam Siaga SAR Merah Putih 2026 di Gunung Bawakaraeng pada 15 hingga 18 Agustus 2026....
Makassar21 Agustus 2026 20:07
RRI Fest 2026 Makassar Hadirkan Gerakan Pangan Murah dan Bazaar UMKM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Makassar akan menggelar RRI Fest 2026 pada 4–5 Septembe...
Metropolitan21 Agustus 2026 18:24
Appi Desak OPD Matangkan Perencanaan, Januari 2027 Program Harus Langsung Jalan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala Organisasi Peran...