Logo Sulselsatu

Pendidikan Pengawasan Partisipatif Kembali Digelar, Bawaslu Sulsel Ajak Publik Bergerak

Asrul
Asrul

Kamis, 20 November 2025 15:55

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menghidupkan semangat partisipasi publik dalam pengawasan pemilu melalui kegiatan Pembelajaran Daring Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Bawaslu Sulsel dan melalui platform Zoom pada Kamis (20/11/2025) ini mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak”, menandai komitmen Bawaslu untuk terus memperkuat pendidikan demokrasi bagi masyarakat.

Acara ini diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota maupun peserta program pengawasan partisipatif dari berbagai daerah. Dua Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, serta Andarias Duma sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan, hadir memberikan arahan.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Sulsel Dorong Pengawasan Partisipatif Cegah Pelanggaran Pemilu Sejak Dini

Sementara itu, Amrayadi—mantan Anggota Bawaslu Sulsel periode 2018–2023—menjadi narasumber utama yang membagikan pengalaman dan pemikiran tentang penguatan demokrasi.

Dalam sambutannya, Andarias Duma menegaskan bahwa kualitas demokrasi sangat bergantung pada tingkat literasi pemilih. Ia menilai pendidikan demokrasi menjadi pondasi utama dalam melahirkan masyarakat yang kritis dan bertanggung jawab dalam proses pemilu.

“Masyarakat yang terdidik akan melahirkan pemilih berkualitas. Jika kita ingin demokrasi yang baik, maka masyarakat harus dibekali pemahaman tentang nilai dan proses demokrasi,” ujarnya.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Sulsel Sebut Pengawasan Pemilu Harus Libatkan Semua Pihak

Sementara itu, Saiful Jihad menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai bagian dari ujung tombak pengawasan pemilu. Menurutnya, demokrasi yang kuat hanya dapat terwujud jika warga memiliki kesadaran untuk terlibat aktif dalam menjaga integritas pemilu.

“Ketika masyarakat abai pada nilai-nilai demokrasi, maka demokrasi akan melemah. Karena itu, ruang edukasi seperti ini menjadi sangat strategis untuk mendorong masyarakat ikut menjaga demokrasi,” jelasnya.

Saiful menambahkan bahwa P2P bukan sekadar program rutin, melainkan gerakan edukasi yang dapat diperluas ke berbagai kelompok masyarakat. Ia mendorong agar ilmu dan semangat yang diperoleh peserta dapat dibawa ke komunitas akar rumput, termasuk kelompok PKK desa dan komunitas lokal lainnya.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Dorong Sinergi Penyelenggara untuk Perkuat Akurasi Data Pemilih

“P2P memberi ruang bagi kita untuk menyebarkan nilai demokrasi lebih luas, agar cita-cita demokrasi yang partisipatif dapat benar-benar diwujudkan,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sulawesi Selatan menegaskan kembali komitmennya untuk terus bergerak memperkuat literasi politik masyarakat. P2P diharapkan mampu mencetak warga yang tidak hanya memahami demokrasi secara konseptual, tetapi juga siap menjadi bagian dari pengawas pemilu yang mandiri, kritis, dan berdaya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...