VIDEO: Heboh Eks Kapolsek di Gowa Diduga KDRT Istri, Kasus Dihentikan Polda Sulsel

SULSELSATU.com, MAKASSAR –Seorang mantan Kapolsek berinisial AKP S di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Namun, kasus tersebut dikabarkan telah dihentikan penyidik Polda Sulsel melalui penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
“Pada tanggal 27 Februari (2026) disitulah korban menerima surat penghentian penyelidikan (dari Polda Sulsel),” ujar kuasa hukum korban Karnawan yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat kepada sulselsatu, Kamis (7/5/2026).
Karnawan menjelaskan, dugaan KDRT tersebut terjadi di rumah korban dan terlapor di BTN Jenetalasa, Kabupaten Gowa. Peristiwa itu disebut telah berlangsung sejak tahun 2022, namun korban baru melaporkannya ke pihak kepolisian Polda Sulsel pada 16 Juli 2024.
“Pada tanggal 16 Juli (2024) korban mendatangi kepolisian daerah Sulawesi Selatan untuk melapor adanya tindak pidana kekerasan terhadap dirinya yang dilakukan oleh suaminya,” ungkapnya.
“Si pelaku ini sudah sering melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya tapi istrinya masih tetap tidak melaporkan ke kepolisian oleh karena pada saat itu pihak terlapor ini merupakan Kapolsek disalah satu kepolisian sektor di kabupaten Gowa,” lanjutnya. Read more..
Cek berita dan artikel yang lain di Google News