Logo Sulselsatu

Naik Penyidikan, Bupati Gowa Segera Diperiksa di Polda Sulsel Terkait Laporan Mantan Suami

Redaksi
Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026 22:50

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Foto: Istimewa.
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa Husniah Talenrang kembali akan menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel. Kali ini terkait kasus dugaan keterangan palsu di bawah sumpah pada proses perceraiannya dengan mantan suaminya, Khaerul Aco.

Kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel, sudah menjadwalkan pemeriksaan ke Husniah, Jumat (21/8/2026). Ini setelah penyidik melayangkan surat panggilan kedua.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, membenarkan rencana pemeriksaan Husniah untuk dimintai klarifikasi atas laporan mantan suaminya terkait dugaan keterangan palsu dan penggelapan dokumen.

Baca Juga : Warga Antre Berjam-jam di SPBU, Polda Sulsel Selidiki Dugaan Mafia BBM

“Hasil konfirmasi dengan Dirkrimum sudah dipanggil sekali belum bisa hadir, panggilan kedua dijadwalkan tanggal 21 Agustus 2026, selaku saksi,” ungkap Didik saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/8/2026).

Untuk diketahui, status kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi. Termasuk Khaerul Aco, sudah dua kali menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel.

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Muhammad Khaerul Aco, Sangun Ragahdo, mendampingi kliennya dalam memenuhi undangan pemeriksaan penyidik Ditreskrimum.

Baca Juga : Emas Diduga Hasil Tambang Ilegal Papua Masuk Pasar Makassar

Usai diperiksa, Rabu sore (12/8/2026), Sangun Ragahdo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel yang dinilai bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani perkara ini.

“Hari ini kami hadir mendampingi klien kami, Pak Khaerul Aco, untuk memberikan keterangan resmi kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel. Kami sangat mengapresiasi langkah Polda Sulsel yang bertindak cepat, objektif, dan profesional dalam mendalami dugaan tindak pidana ini,” ujar Sangun Ragahdo kepada awak media.

Sangun menyoroti dugaan kuat adanya penyalahgunaan relasi kuasa untuk menekan para saksi dan memanipulasi data dalam proses hukum peradilan.

Baca Juga : Mantan Pimpinan DPRD Sulsel Ungkap Detail Kasus Bibit Nanas Dibahas di Inspektorat

Pihaknya mengkritisi kontradiksi antara penyataan publik yang disampaikan pihak Bupati Gowa dengan fakta hukum yang terjadi.

“Ibu Bupati sempat menyatakan di DPRD Gowa siang tadi bahwa ‘kebenaran tidak boleh dikalahkan oleh tekanan’. Namun pertanyaan besar kami: mengapa justru ada dugaan penggunaan relasi kuasa untuk menekan saksi-saksi agar memberikan keterangan tidak benar di bawah sumpah? Memanfaatkan jabatan untuk mengondisikan kesaksian di lembaga terhormat pengadilan adalah pelanggaran hukum yang sangat serius,” tegas Sangun.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum menegaskan bahwa perkara ini bukan lagi sekadar persoalan privat domestik, melainkan sudah menyentuh ranah etika publik dan integritas penegakan hukum.

Baca Juga : Sidang Korupsi Bibit Nanas Dimulai, 4 Mantan Pimpinan DPRD Sulsel Hadir di PN Makassar

“Sangat ironis dan menjadi preseden yang amat buruk bagi daerah ini apabila seorang pejabat publik terbukti melakukan tindakan melawan hukum demi menutupi sesuatu. Kami percaya pada satu prinsip: sebuah kebohongan pasti akan melahirkan kebohongan-kebohongan baru untuk menutupinya,” tambahnya.

Mengakhiri keterangannya, Sangun Ragahdo menegaskan bahwa nilai kebenaran dan integritas hukum berada di atas segalanya, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

“Kebenaran harus berada di atas segalanya, tidak peduli seberapa kuat relasi kuasa yang dihadapi. Kami mengajak masyarakat dan rekan-rekan media untuk terus mengawal proses di Polda Sulsel ini agar keadilan dapat ditegakkan secara terang benderang,” tutup Sangun.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News10 September 2026 09:26
CustoMAXi Yamaha 2026 Makassar Oktober Mendatang, Hadirkan Empat Kelas Kompetisi
Ajang modifikasi CustoMAXi Yamaha 2026 kembali digelar untuk mempertemukan pengguna dan modifikator MAXi Yamaha dari berbagai daerah di Indonesia....
Bisnis09 September 2026 22:49
Penjualan Kendaraan Hybrid Kalla Toyota Naik 137 Persen
Kalla Toyota mencatatkan pertumbuhan penjualan positif sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Salah satu penopang utamanya adalah penjualan kendaraan ...
News09 September 2026 20:15
KKPR Tiga Proyek Terbit, PLN UIP Sulawesi Lanjutkan Pembebasan Lahan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mencatat kemajuan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan setelah Kesesuaian Kegiatan...
Video09 September 2026 19:53
VIDEO: Sengketa Lahan 33 Hektare di Makassar Kembali Memanas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sengketa lahan seluas 33 hektare di kawasan Jalan Ujung Bori, Manggala, Makassar, Rabu (9/9/2026). Dua kelompok warga ter...