Logo Sulselsatu

Ombas Polisikan Saksi dan Pansus Hak Angket DPRD Gowa Terkait Pencemaran Nama Baik

Asrul
Asrul

Kamis, 20 Agustus 2026 14:23

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Muhammad Basri alias Ombas melaporkan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa dan sejumlah saksi ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut juga berkaitan dengan dugaan keterangan palsu yang disampaikan sejumlah saksi dalam persidangan hak angket yang dinilai berdampak terhadap dirinya dan keluarganya, khususnya anak-anaknya.

Ombas didampingi kuasa hukumnya, Adi Bintang, melaporkan hal tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel pada Rabu (19/8/2026).

Baca Juga : Ditetapkan Tersangka, Penasehat Hukum Korban Minta Polisi Segera Tahan Oknum Guru Penganiaya Murid di Jeneponto.

Ombas mengatakan rangkaian kejadian yang dilakukan Pansus Hak Angket DPRD Gowa telah berdampak terhadap kondisi psikologis tiga anaknya.

“Ada rangkaian kejadian yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Gowa, khususnya Pansus DPRD Kabupaten Gowa, yang menyebabkan tiga orang anak saya mengalami tindak kekerasan nonverbal. Ada yang putus sekolah dan ada yang malu ke sekolahnya. Ini yang kami laporkan dampaknya,” ujar Ombas kepada wartawan usai membuat laporan di SPKT Polda Sulsel.

Menurut Ombas, salah satu anaknya yang sebelumnya bersekolah di salah satu SMA di Balikpapan terpaksa pindah sekolah karena merasa malu akibat persoalan tersebut.

Baca Juga : 20 Motor Berknalpot Brong di Manggala Makassar Disita Polisi

Sementara itu, anak keduanya disebut mendapat rekomendasi untuk menjalani pendampingan psikologis setelah pihak sekolah melihat adanya perubahan yang berdampak pada kondisi anaknya.

“Anak kedua saya sampai ke psikolog, karena gurunya menyampaikan bahwa anak ini perlu dibawa ke psikolog karena ini persoalan,” kata Ombas.

Ombas mengungkapkan pihaknya juga melaporkan sejumlah saksi yang memberikan keterangan dalam persidangan Pansus Hak Angket DPRD Gowa. Dia menilai terdapat keterangan yang diduga tidak benar dan merugikan dirinya serta keluarganya.

Baca Juga : Bupati Gowa Husniah Tersangka Korupsi PBG Tak Ditahan Karena Dianggap Kooperatif

“Terlapornya Pansus, Ketua Pansus dan seluruh anggota Pansus, kemudian seluruh saksi yang menyebut nama saya. Ada beberapa nama, nanti penyelidikannya akan ditentukan siapa-siapa,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis13 Oktober 2026 22:07
Kalla Toyota Hadirkan Pameran Terbesar Selama 11 Hari di Mal Ratu Indah
Kalla Toyota menggelar Toyota Auto Show 2026 di Atrium Mal Ratu Indah (MaRI), Makassar pada 15 hingga 25 Oktober 2026. Pameran otomotif ini menghadirk...
Kesehatan13 Oktober 2026 21:57
Kualitas Udara Menurun Akibat Kabut Asap, Appi Minta Masker Gratis Bagi Siswa dan Lansia
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Makassar menyiapkan masker gratis bagi siswa dan kelom...
Makassar13 Oktober 2026 21:42
Plogging Run Meriahkan HUT ke-6 Vasaka Hotel Makassar
Vasaka Hotel Makassar merayakan hari jadi ke-6 dengan menggelar Plogging Run 2026 yang diikuti 250 peserta pada Sabtu (26/9/2026)....
News13 Oktober 2026 19:55
PLN Gandeng 107 Koperasi Merah Putih Layani Transaksi Listrik
PT PLN (Persero) menggandeng 107 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Indonesia untuk menyediakan layanan pembayaran tagihan dan pembelian t...