SULSELSATU.com — Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda merespons penangkapan 12 orang yang diduga terlibat jaringan penipuan online atau passobis di Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap.
Indra mengatakan Polres Sidrap telah menerima informasi terkait penangkapan tersebut.
Namun, pihaknya tidak dilibatkan secara langsung dalam proses penindakan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar