SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Manager Unit Pelaksana PLN di wilayah kerja Sulawesi Selatan dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar, Makassar, Jumat (28/8/2026).
Baca Juga : PLN dan Kejati Sulsel Perkuat Sinergi Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan
Kerja sama ini mencakup pendampingan dan bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), tindakan hukum lainnya, pengamanan pembangunan yang bersifat strategis, percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, serta penyelamatan aset perusahaan.
Melalui PKS tersebut, PLN dan Kejaksaan memperkuat koordinasi agar aspek kepastian hukum dapat berjalan seiring dengan pelaksanaan pembangunan dan operasional ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.
Kegiatan dihadiri General Manager PLN UIP Sulawesi, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar, dan General Manager PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sulawesi.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Adopsi 81 Fragmen Karang untuk Pulihkan Ekosistem Pulau Samalona
Dari jajaran Kejaksaan, hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Muhammad Syarifuddin bersama 23 Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Sebanyak 13 Manager Unit Pelaksana PLN di wilayah kerja Sulawesi Selatan turut melakukan penandatanganan PKS dengan masing-masing Kejaksaan Negeri, termasuk Manager Unit Pelaksana PLN UIP Sulawesi Ronald Paschalis.
General Manager PLN UIP Sulawesi I Gusti Made Aditya San Adinatha menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Raih Lima Penghargaan Kinerja Perizinan dan Pembebasan Lahan
Menurutnya, pengawalan aspek hukum diperlukan untuk mendukung percepatan pembangunan sekaligus memastikan seluruh proses berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
“Sinergi antara PLN dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan seluruh akselerasi pembangunan infrastruktur kelistrikan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujar Aditya.
Ia menambahkan, dukungan pendampingan Kejaksaan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembangunan dan memperkuat keandalan sistem kelistrikan.
Baca Juga : YBM PLN UIP Sulawesi Beri Bantuan Pendidikan Bagi 15 Mahasiswa FPIK UMI
“Dengan dukungan pendampingan dari Kejaksaan, kami optimistis efektivitas pembangunan serta keandalan sistem kelistrikan dapat terwujud secara optimal demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Muhammad Syarifuddin mengatakan, jajaran Kejaksaan berkomitmen mendukung keberlangsungan industri ketenagalistrikan yang memiliki peran strategis sebagai salah satu objek vital nasional.
Menurutnya, fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat dioptimalkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung kepentingan publik dan negara.
Baca Juga : PLN Se-Makassar Gelar Upacara HUT ke-81 RI
“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penguatan sinergi yang telah dibangun hingga ke tingkat Kejaksaan Negeri, sehingga kerja sama ini dapat semakin responsif terhadap kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Ia menilai peran PLN yang bersinggungan langsung dengan masyarakat dan pembangunan nasional membuat kepastian hukum menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan kegiatan perusahaan berjalan dengan baik.
“Dan kami berkomitmen untuk terus mendukung langkah PLN,” katanya.
Kerja sama PLN dengan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan diharapkan tidak hanya memperkuat aspek pendampingan hukum, tetapi juga membantu memitigasi berbagai potensi kendala dalam pelaksanaan proyek ketenagalistrikan.
Bagi PLN UIP Sulawesi, sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan infrastruktur listrik di Sulawesi Selatan berjalan efektif, tertib, dan sesuai koridor hukum.
Pada akhirnya, percepatan pembangunan diharapkan dapat memperkuat keandalan sistem kelistrikan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan aktivitas masyarakat di Sulawesi Selatan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar