Logo Sulselsatu

Polda Sulsel Tangkap Passobis di Sumsel, Tipu Warga Rp 50 Juta Bermodus Phishing

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Senin, 12 Oktober 2026 19:49

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap pria berinisial R yang diduga melakukan penipuan online bermodus phishing di Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku diduga mengambil alih akun WhatsApp milik korban pertama, AWB untuk mengelabui korban kedua, AWS hingga mentransfer uang Rp 50 juta.

Polisi mengungkapkan, AWS merupakan korban yang mengalami kerugian materiel sekaligus pihak yang melaporkan kasus tersebut. Sementara AWB merupakan pemilik akun WhatsApp yang diduga diambil alih oleh pelaku.

“Laporan masyarakat atas nama AWS yang mana yang bersangkutan ini sebagai korban mengalami kerugian material sebesar Rp 50 juta dengan dua kali pengiriman transfer,” ujar Kasubdit V Tipidsiber Ditkrimsus Polda Sulsel AKBP Jan Manto Hasiholan kepada wartawan, Senin (12/10/2026).

Baca Juga : Kapolda Sulsel Bantah Kecolongan Passobis Sidrap: Penangkapan Polda Jabar Hasil Kerja Sama

Jan Manto kemudian menjelaskan terdapat dua orang yang menjadi korban dalam perkara ini, yakni AWS dan AWB. AWS mengalami kerugian finansial, sedangkan AWB diduga menjadi korban pengambilalihan akun WhatsApp.

“Saya jelaskan pada saat ini ada dua saksi korban, yang pertama adalah saksi pelapor tadi yang mengalami kerugian materiel AWS, kemudian yang kedua ada saksi AWB,” jelasnya.

Kasus ini berkaitan dengan transaksi utang-piutang antara AWS dan AWB. Sebelum kejadian, seorang saksi berinisial H yang merupakan kerabat AWB menghubungi AWB dan menyampaikan bahwa AWS sedang mencarinya.

Baca Juga : Advokat Senior Sebut Hak Hukum Terduga 40 Pelaku Passobis yang Ditangkap TNI Harus Dijaga

“Nah sebelumnya ada saksi atas nama H yang menghubungi saudara korban AWB yang memberitahukan bahwasanya dicari oleh saudara AWS. Ya ini berkaitan dengan transaksi utang-piutang antara AWS dengan AWB,” tuturnya.

AWS kemudian menghubungi AWB melalui WhatsApp untuk menanyakan pembayaran utang. Namun, AWS tidak mengetahui bahwa akun WhatsApp milik AWB diduga telah dikuasai pelaku.

“Pada saat saudara AWS ini menghubungi, yang bersangkutan tidak mengetahui bahwasanya akun WhatsApp milik saudara AWB ini sudah dikuasai oleh pelaku,” kata Jan Manto.

Pelaku kemudian menyamar sebagai AWB dan meminta AWS mentransfer uang pembayaran utang ke rekening Bank BNI atas nama seseorang berinisial J. AWS yang mengira sedang berkomunikasi dengan AWB kemudian mengikuti permintaan tersebut.

“Jadi korban ini bertanya terkait dengan pembayaran utang, kemudian dijawablah oleh saudara seolah-olah sebagai saudara AWB, suruh kirim transfer melalui rekening BNI atas nama inisial J. Itulah terjadi pengiriman sebanyak dua kali Rp 25 juta, jadi total Rp 50 juta,” terang Jan Manto.

Jan Manto mengungkapkan bahwa, pelaku diduga mengambil alih akun WhatsApp AWB. Hal tersebut terjadi setelah korban mengeklik tautan phishing yang diterimanya.

“Modusnya adalah phishing. Jadi sebelumnya di akun media WhatsApp-nya si AWB sebelumnya menerima link phishing yang ini kemudian diklik oleh AWB dan secara otomatis akun WhatsApp-nya si AWB ini dikuasai oleh pelaku,” jelasnya.

*Pelaku Ditangkap di Sumatera Selatan*

Setelah melakukan penyelidikan, tim Polda Sulsel bergerak ke Sumatera Selatan pada 26 September 2026. Penyelidikan dilakukan bersama jajaran Polda Sumsel dan Resmob Polres Ogan Komering Ilir (OKI).

“Tim kami berangkat di sana pada tanggal 26 September. Jadi kurang lebih selama sembilan hari melakukan proses penyelidikan bersama jajaran Polda Sumsel, Resmob Polres OKI,” ujar Jan Manto.

Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih sembilan hari, polisi akhirnya mengamankan R di kediamannya di wilayah Cengal, Sumatera Selatan. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang mengalami modus penipuan serupa.

“Pada hari Kamis kemarin kami berhasil mendapatkan keberadaan pelaku dan mengamankan saudara R di kediamannya di Cengal,” katanya.

“Kami sedang dalami, baik pelaku maupun korbannya, apakah ada terdapat korban lain. Kami sedang dalami proses pemeriksaan saat ini,” tambahnya.

*Polisi Imbau Masyarakat Waspada*

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi atau permintaan transfer yang diterima melalui pesan digital. Masyarakat diminta melakukan verifikasi berulang kali untuk memastikan kebenaran informasi dan identitas pengirim.

“Jangan terlalu gampang percaya dalam menerima sesuatu informasi. Harus melakukan verifikasi dua sampai tiga langkah, baik terhadap apakah itu mengatasnamakan orang atau pejabat tertentu, atau mengatasnamakan institusi atau lembaga tertentu,” imbau Jan Manto.

Polisi juga mengaku telah melakukan sosialisasi mengenai berbagai modus kejahatan siber melalui sejumlah kegiatan. Termasuk turnamen olahraga, serta melalui media sosial dan akun resmi kepolisian.

“Setiap kejahatan siber itu selalu berkembang untuk modusnya. Sehingga pada saat ini kami selalu melakukan pengungkapan, selalu sampaikan ini modus ini berarti ini adalah kejahatan penipuan, selalu kami update dan kami sampaikan kepada masyarakat baik melalui media sosial maupun akun cyber kami sendiri,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnain
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum12 Oktober 2026 22:59
MA Kabulkan Kasasi JPU, Eks Pejabat RSUD Gowa Dieksekusi Ulang terkait Korupsi JKN
SULSELSATU.com, GOWA – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dal...
Kriminal12 Oktober 2026 22:39
Kasus Korupsi JKN, Eks Pejabat RSUD Gowa Dieksekusi Ulang
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam kasus korupsi dana Jaminan...
Makassar12 Oktober 2026 19:47
UNM Loloskan 7 Proposal Pendanaan Program Aksara 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali mencatatkan pencapaian di tingkat nasional. Sebanyak 7 proposal dinyatakan ...
Pendidikan12 Oktober 2026 19:19
Kalla Institute Sambut Mahasiswa Baru di Bioskop
Kalla Institute menghadirkan pengalaman berbeda dalam kegiatan penyambutan mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 dengan menggelar acara di Bioskop X...