SULSELSATU.com, JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mempercepat program penataan portofolio anak usaha atau streamlining untuk memperkuat fokus bisnis inti dan meningkatkan efisiensi operasional.
Hingga semester I 2026, Telkom telah menyelesaikan penataan terhadap 24 dari total 50 entitas yang masuk dalam program tersebut.
Sementara itu, penataan terhadap 26 entitas lainnya masih berjalan dengan target penyelesaian semaksimal mungkin pada 2026. Prosesnya dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil kajian dan tata kelola yang berlaku bagi masing-masing entitas.
Baca Juga : Road to DTIIF 2026, Telkom Ungkap Kunci Adopsi AI Nasional
Langkah ini sejalan dengan arah penataan portofolio badan usaha milik negara (BUMN) yang didorong Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN.
Program tersebut juga menjadi bagian dari transformasi Telkom dari Operating Holding menuju Strategic Holding melalui inisiatif strategis TLKM 30.
Telkom menilai penataan portofolio diperlukan untuk mengatasi kompleksitas pengelolaan lintas lini bisnis, tumpang tindih usaha, serta kebutuhan meningkatkan efisiensi operasional.
Baca Juga : RUPSLB Telkom Setujui Spin-Off InfraCo dan Tunjuk Direksi Baru
Langkah ini juga diharapkan membuat setiap entitas lebih tangkas dalam menangkap peluang bisnis dan mendorong inovasi.
Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno mengatakan, percepatan streamlining dilakukan dengan mengevaluasi relevansi setiap entitas terhadap bisnis inti dan kontribusinya terhadap nilai perusahaan.
“Setiap entitas kami evaluasi secara menyeluruh, apakah relevan dengan bisnis inti, berkontribusi pada nilai grup, dan memiliki prospek yang jelas. Percepatan yang kami lakukan bukan hanya untuk mengejar jumlah, melainkan memastikan portofolio TelkomGroup semakin sehat, sumber daya terfokus pada empat segmen bisnis TelkomGroup, sehingga setiap OpCo dapat bergerak dengan lebih lincah,” ujar Nanang.
Baca Juga : BATIC 2026 Dorong Transformasi Digital Asia Pasifik, Bahas Era Autonomous AI
Melalui penataan tersebut, Telkom mengarahkan pembentukan ekosistem bisnis yang lebih terintegrasi dengan model Holding Company–Operating Company (HoldCo–OpCo).
Struktur ini diharapkan membuat organisasi lebih ramping dan mempertajam fokus setiap perusahaan operasional (Operating Company/OpCo) pada bisnis inti masing-masing.
Telkom juga melakukan penataan lapisan bisnis atau delayering ke dalam empat segmen utama, yakni Business-to-Consumer (B2C), Business-to-Business Infrastructure (B2B Infrastructure), Business-to-Business Information and Communication Technology (B2B ICT), serta bisnis internasional (International).
Baca Juga : TelkomGroup Salurkan Bantuan dan Pulihkan 100 Persen Layanan Pascagempa NTT
Penataan ini diarahkan untuk mengoptimalkan potensi setiap segmen, membuka peluang kemitraan strategis, dan meningkatkan penciptaan nilai bisnis.
Transformasi menuju Strategic Holding tersebut turut mendukung target valuasi Telkom lebih dari Rp550 triliun pada 2030.
Nanang menambahkan, program streamlining dirancang untuk memperkuat fundamental TelkomGroup sebagai perusahaan telekomunikasi digital (digital telco).
Baca Juga : TelkomGroup Buka Internet Gratis di Posko Pengungsian NTT
Penataan dilakukan terhadap portofolio bisnis, mulai dari bisnis inti telekomunikasi digital hingga bisnis pendukung dan bisnis yang berdekatan dengan bisnis inti (adjacent business).
Menurutnya, pelepasan bisnis dengan margin kecil diharapkan dapat memperkuat profitabilitas dan meningkatkan margin EBITDA konsolidasi secara berkelanjutan.
Di tengah proses penataan bisnis, organisasi, dan sumber daya manusia, Telkom mencatatkan kinerja positif pada semester I 2026, dengan pertumbuhan pendapatan serta peningkatan profitabilitas pada kuartal II 2026.
Salah satu indikatornya adalah margin EBITDA yang kembali berada di atas 50 persen.
Program penataan portofolio juga mendapat dukungan dari Serikat Karyawan (SEKAR) Telkom. Ketua Umum SEKAR Telkom, Nashri, menyatakan dukungannya terhadap langkah manajemen untuk memperkuat daya saing dan menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan.
“SEKAR Telkom mendukung streamlining sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan bisnis Telkom. Kami juga mengapresiasi komunikasi yang telah terjalin dengan baik antara manajemen dan karyawan. SEKAR Telkom juga sepakat bahwa pelaksanaan transformasi harus terencana, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan, kepastian kerja dan kenyamanan karyawan,” pungkas Nashri.
Telkom menegaskan setiap keputusan terkait streamlining akan diambil melalui mekanisme tata kelola dan ketentuan hukum yang berlaku.
Setiap tahapan didasarkan pada kajian komprehensif, termasuk proses uji tuntas (due diligence) yang melibatkan pihak ketiga independen, dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR).
Untuk sejumlah inisiatif dengan tingkat kompleksitas tinggi, termasuk yang berpotensi menimbulkan kerugian pelepasan aset (cut loss), penghapusbukuan (write-off), atau permasalahan hukum, Telkom menyatakan akan mengutamakan kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Telkom juga berharap percepatan penerbitan peraturan pelaksanaan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara dapat memperkuat landasan hukum dan mendukung kelancaran penataan portofolio.
Selain berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, Telkom memastikan aspek sumber daya manusia tetap menjadi perhatian utama.
Setiap penyesuaian, menurut perusahaan, akan dilakukan secara bertanggung jawab dan sukarela dengan tetap menghormati hak-hak karyawan yang terdampak.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News






Komentar