Logo Sulselsatu

Mendagri Berhentikan Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa Secara Tidak Terhormat

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Kamis, 15 Oktober 2026 12:01

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat keputusan pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dari jabatannya sebagai Bupati Gowa, Sulawesi Selatan.

Keputusan tersebut diterbitkan pada Rabu (14/10/2026), sekaligus menunjuk Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa.

Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, membenarkan terbitnya surat keputusan (SK) tersebut. Dokumen fisik SK pemberhentian dan penunjukan Plt dijadwalkan diterima melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (15/10/2026).

Baca Juga : Darmawangsyah Muin Jadi Plt Bupati Gowa Usai Husniah Talenrang Diberhentikan

Pemberhentian Husniah merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan uji pendapat DPRD Gowa terkait usulan pemberhentian bupati dalam perkara Nomor 1 P/UP/2026 pada 1 Oktober 2026.

Sebelumnya, DPRD Gowa menggunakan hak menyatakan pendapat setelah melakukan pembahasan melalui panitia khusus. Sejumlah persoalan yang menjadi dasar pembahasan antara lain dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025, pencabutan bantuan beasiswa doktoral, serta dugaan pelanggaran etika jabatan.

Usulan pemberhentian kemudian disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri setelah DPRD melengkapi dokumen persyaratan, termasuk putusan MA.

Baca Juga : Bupati Gowa Husniah Tersangka Korupsi PBG Tak Ditahan Karena Dianggap Kooperatif

Sebelum keputusan Mendagri terbit, Husniah Talenrang menyatakan akan menempuh langkah hukum terkait proses yang berujung pada putusan MA. Ia juga mempersoalkan pengiriman surat pemberitahuan dari MA yang menurutnya tidak diterima sebagaimana mestinya.

Dengan terbitnya SK Mendagri, kepemimpinan pemerintahan Kabupaten Gowa memasuki tahap baru. Darmawangsyah Muin ditunjuk untuk menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Gowa sesuai keputusan tersebut.

Perkembangan selanjutnya, termasuk penyerahan dokumen fisik dan tindak lanjut administratif di tingkat daerah, masih menjadi perhatian publik. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar15 Oktober 2026 22:23
Perkuat Sinergi dan Kebangsaan, UNM Jalin Kerja Sama Strategis dengan DPP IKAL-Lemhannas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alu...
Metropolitan15 Oktober 2026 18:46
Korban Kebakaran Tallo Terima Bantuan, Rudianto Lallo Saluran Ratusan Juta Rupiah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyalurkan bantuan tunai kepada warga korban kebakaran di Jalan Teuku Uma...
News15 Oktober 2026 18:02
Orasi di DPRD Luwu, Maddika Ponrang Bantah Penerbitan SKTA
Maddika Ponrang mewakili Kedatuan Luwu turun langsung dalam aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Luwu Menggugat di depan Kantor DPRD Kabupaten Luwu, Kam...
Bisnis15 Oktober 2026 17:14
Pelabuhan Parepare Layani 741 Ribu Penumpang, Naik 18 Persen September 2026
Pelabuhan Parepare mencatat pertumbuhan kinerja operasional hingga September 2026. Arus penumpang mencapai 741.759 orang atau meningkat 18 persen diba...