Logo Sulselsatu

Polisi Tutup Ruas Jalan Sekitar MK Saat Sidang Perdana Sengketa Pilpres

Asrul
Asrul

Jumat, 14 Juni 2019 07:58

Mahkaman Kostitusi (Int)
Mahkaman Kostitusi (Int)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Polisi menutup sejumlah ruas jalan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat demi pengamanan sidang sengketa Pilpres 2019,

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melaksanakan rekayasa lalu lintas yang diterapkan mulai sebelum dan saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di MK.

“Dalam rangka giat sidang PHPU di Gedung MK, ruas jalan akan ada pengalihan karena jalan ditutup,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Naseer, Kamis (13/6/2019) seperti dilansir Antara.

Baca Juga : MK Ingatkan Aparat, Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidanakan

Nasser mengatakan penutupan diterapkan mulai Kamis malam hingga saat proses sidang berlangsung di sekitar ruas jalan menuju gedung MK.

“Rencana pengalihan arus lalu lintas dimulai pukul 22.00 WIB [Kamis], namun sifatnya situasional,” ucap Naseer.

Ruas jalan di sekitar gedung MK yang ditutup adalah:

Baca Juga : Gerindra Minta Waktu Kaji Putusan MK Soal Pemilu Terpisah, Singgung Semangat UUD 1945

1. Jalan Medan Merdeka Barat sisi timur dan barat, penempatan MCB barrier di depan Museum Gajah.

2. Jalan Medan Merdeka Utara MCB Barrier di depan gedung Kemendagri.

3. Jalan Veteran Raya samping Hotel Sriwijaya arah Harmoni.

Baca Juga : Putusan MK Hapus Format Pemilu Serentak, Pengamat Unhas: Koreksi atas Beban Demokrasi yang Terlalu Berat

4. Jalan Majapahit ujung Harmoni.

5. Jalan Abdul Muis arah utara di Jalan Tanah Abang 2.

6. Jalan Veteran 3 depan Bina Graha.

Baca Juga : Fahri Bachmid: Putusan MK Soal Pemilu Pisah, Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Jadi Opsi Konstitusional

Merujuk pada situs MK, Sidang PHPU Pilpres 2019 yang teregister dengan nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019 itu akan digelar mulai pukul 09.00 WIB, Kamis (14/6).

Kemarin, Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan pihak kepolisian telah menyiapkan sedikitnya 12 ribu personel untuk mengamankan beberapa titik di sekitar Gedung MK pada saat pelaksanaan sidang perdana ini.

Terkait penutupan jalan dan rekayasa lalu lintas, Fajar meminta tidak dianggap sebagai upaya menghalang-halangi masuknya masyarakat.

Baca Juga : DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan DPRD Imbas Putusan MK

Semua itu, kata Fajar, semata-mata agar persidangan tidak mengalami gangguan yang signifikan mengingat MK juga hanya memiliki waktu 14 hari untuk memutus perkara PHPU Pilpres 2019 yang dimohonkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis13 Agustus 2026 21:26
APEX 2026 Jadi Ajang Edukasi dan Perluasan Akses KPR Subsidi di Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menjadikan APEX 2026 sebagai momentum mempertemuk...
Ekonomi13 Agustus 2026 20:34
KUR BRI Tembus Rp103,81 Triliun hingga Juni 2026, UMKM Terus Didorong Naik Kelas
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus memperkuat dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penyaluran Kred...
OPD13 Agustus 2026 15:22
Gerindra di Banggar Desak Pemprov Sulsel Anggarkan Rp18 Miliar untuk Stadion Sudiang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Fraksi Partai Gerindra di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Selatan mendorong Pemerintah Provinsi Sulsel segera meng...
Nasional13 Agustus 2026 14:52
Telkom Kenalkan OCA di DTI-CX 2026, Solusi AI untuk Tingkatkan Layanan Pelanggan
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk memperkuat transformasi digital melalui pengembangan solusi berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence ...