Logo Sulselsatu

Polisi Tutup Ruas Jalan Sekitar MK Saat Sidang Perdana Sengketa Pilpres

Asrul
Asrul

Jumat, 14 Juni 2019 07:58

Mahkaman Kostitusi (Int)
Mahkaman Kostitusi (Int)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Polisi menutup sejumlah ruas jalan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat demi pengamanan sidang sengketa Pilpres 2019,

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melaksanakan rekayasa lalu lintas yang diterapkan mulai sebelum dan saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di MK.

“Dalam rangka giat sidang PHPU di Gedung MK, ruas jalan akan ada pengalihan karena jalan ditutup,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Naseer, Kamis (13/6/2019) seperti dilansir Antara.

Baca Juga : MK Ingatkan Aparat, Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidanakan

Nasser mengatakan penutupan diterapkan mulai Kamis malam hingga saat proses sidang berlangsung di sekitar ruas jalan menuju gedung MK.

“Rencana pengalihan arus lalu lintas dimulai pukul 22.00 WIB [Kamis], namun sifatnya situasional,” ucap Naseer.

Ruas jalan di sekitar gedung MK yang ditutup adalah:

Baca Juga : Gerindra Minta Waktu Kaji Putusan MK Soal Pemilu Terpisah, Singgung Semangat UUD 1945

1. Jalan Medan Merdeka Barat sisi timur dan barat, penempatan MCB barrier di depan Museum Gajah.

2. Jalan Medan Merdeka Utara MCB Barrier di depan gedung Kemendagri.

3. Jalan Veteran Raya samping Hotel Sriwijaya arah Harmoni.

Baca Juga : Putusan MK Hapus Format Pemilu Serentak, Pengamat Unhas: Koreksi atas Beban Demokrasi yang Terlalu Berat

4. Jalan Majapahit ujung Harmoni.

5. Jalan Abdul Muis arah utara di Jalan Tanah Abang 2.

6. Jalan Veteran 3 depan Bina Graha.

Baca Juga : Fahri Bachmid: Putusan MK Soal Pemilu Pisah, Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Jadi Opsi Konstitusional

Merujuk pada situs MK, Sidang PHPU Pilpres 2019 yang teregister dengan nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019 itu akan digelar mulai pukul 09.00 WIB, Kamis (14/6).

Kemarin, Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan pihak kepolisian telah menyiapkan sedikitnya 12 ribu personel untuk mengamankan beberapa titik di sekitar Gedung MK pada saat pelaksanaan sidang perdana ini.

Terkait penutupan jalan dan rekayasa lalu lintas, Fajar meminta tidak dianggap sebagai upaya menghalang-halangi masuknya masyarakat.

Baca Juga : DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan DPRD Imbas Putusan MK

Semua itu, kata Fajar, semata-mata agar persidangan tidak mengalami gangguan yang signifikan mengingat MK juga hanya memiliki waktu 14 hari untuk memutus perkara PHPU Pilpres 2019 yang dimohonkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan28 September 2026 11:34
Pegadaian Bantu Perlengkapan Sekolah bagi Anak Berprestasi di Barrang Lompo
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulselbarra Maluku menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah bagi anak berprestasi dan kurang mampu di SDI Barrang Lompo...
Kesehatan28 September 2026 10:42
World Heart Day 2026, Bukit Baruga Pemeriksaan dan Edukasi Kesehatan Jantung Gratis
Memperingati World Heart Day 2026, Bukit Baruga berkolaborasi dengan Primaya Hospital Hertasning menggelar pemeriksaan dan edukasi kesehatan jantung b...
OPD28 September 2026 09:23
PDIP Dorong APBD Perubahan Makassar Lebih Berpihak pada Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Makassar meminta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 diarahkan u...
Kriminal27 September 2026 23:00
Pemuda Tewas Diduga Tertembak Saat Perang Kelompok di Tallo, Polda Sulsel Selidiki
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pemuda bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) tewas diduga tertembak saat perang kelompok di Kecamatan Tal...