Logo Sulselsatu

Kompolnas Belum Terima Aduan Masyarakat Soal Kekerasan Polisi di Aksi 22 Mei

Asrul
Asrul

Sabtu, 15 Juni 2019 09:38

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto menyatakan sejauh ini pihaknya belum menerima aduan dari masyarakat. Aduan yang dimaksud terkait tindak kekerasan yang dilakukan polisi selama menangani aksi 22 Mei lalu.

Ia menuturkan hingga hari ini, Jumat (14/6/2019), tidak ada laporan yang menyebut bahwa personel kepolisian melakukan tindakan melanggar hak asasi manusia dalam menertibkan massa kerusuhan 22 Mei.

“Setahun itu kami bisa terima sekitar 4.000 kasus pengaduan baik melalui surat atau langsung. Untuk soal kerusuhan (22 Mei) ini, satu pun tidak ada yang laporan ke Kompolnas,” kata Bekto usai di kantor kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jakarta, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu (15/6/2019).

Baca Juga : VIDEO: Jokowi Lantik Kompolnas dan Konsil Kedokteran Indonesia

Menurut Bekto, Kompolnas melihat prosedur yang dilakukan Polri sesuai dengan rambu-rambu selama menangani demonstrasi penolakan hasil pemilihan presiden 2019 lalu itu.

Selain soal pengamanan Polri, Bekto juga menganggap penyelidikan kepolisian terkait pengungkapan dalang dibalik kerusuhan 22 Mei dan kasus penyelundupan senjata api, dugaan makar, serta pemufakatan jahat yang menjerat eks Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen masih dalam koridor aturan.

“Yang ditindak polisi itu bukan demonstran. Yang ditindak polisi itu para perusuh. Kompolnas selalu lihat penyelidikan (polisi) sesuai dengan aturan, dengan rambu-rambu berdasarkan UUD, peraturan pemerintah, dan peraturan kapolri,” kata Bekto.

Baca Juga : 9 Orang Tewas Tertembak di Aksi 22 Mei, Komnas HAM Sebut Pelaku Terlatih

Pernyataan itu diutarakan Bekto menyusul komentar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait dugaan tindakan sewenang-wenang personel kepolisian selama mengamankan kerusuhan 22 Mei. Sebab, tercatat ada sembilan orang tewas selama kerusuhan terjadi.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan sebanyak dua dari delapan orang korban tewas dalam kerusuhan di sekitar Gedung Bawaslu pada 21 hingga 22 Mei 2019 terkonfirmasi karena tertembak peluru tajam.

Oleh karena itu, ia menegaskan pelaku yang menembakkan peluru tajam itu harus segera dicari dan ditindak polisi.

Baca Juga : Polri Sebut Tak Ada Laporan Orang Hilang di Aksi 22 Mei

Menanggapi tuduhan itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan pihak ketiga di luar kepolisian yang menjadi pelaku penembakan tersebut.

Meski begitu, ia mengakui bahwa Polri tak menutup kemungkinan bahwa penembakan itu dilakukan oleh anggotanya sendiri.

“Bisa saja dari petugas tapi tolong dipahami, jangan diambil celah pembicaraan saya ini,” ucap Iqbal dikantornya kemarin.

Baca Juga : Amnesty Internasional Desak Polisi Pelaku Kekerasan Diseret ke Pengadilan

“Bisa saja petugas yang diserang, dijarah, dibakar, kan ada asrama Petamburan, ada instalasi-instalasi polisi yang diserang, bisa saja, untuk [keselamatan] anak-anaknya, istrinya di situ, bisa, sedang kita dalami,” papar dia.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News22 Maret 2025 16:31
Desa Bangkit Sejahtera LAZ Hadji Kalla Bantu 4 Ribu Masyarakat Tingkatkan Taraf Hidup di 20 Desa
Direktur Eksekutif LAZ Hadji Kalla Mohammad Zuhair mengatakan, penyaluran zakat dan infaq dari perusahaan KALLA selalu didasarkan pada data wilayah de...
Ramadan22 Maret 2025 16:22
Safari Ramadan, Bupati Husniah Salat Berjamaah Bersama Masyarakat Pattallassang
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menyapa seluruh masyarakat dan mengungkapkan rasa terimakasihnya atas dukungannya terhadap pemerintah khususnya te...
Bisnis22 Maret 2025 16:03
Spesial Mudik Lebaran 2025, Pegadaian Siapkan Gadai Bebas Bunga untuk Masyarakat
Layanan Gadai Bebas Bunga dalam jangka waktu tertentu ini diberikan bagi nasabah baru atau nasabah tidak aktif untuk mendapatkan dana cepat dan mudah....
Bisnis22 Maret 2025 00:04
Dua Proyek Smelter HPAL PT Vale Prediksi Rampung 2027, Produksi Nikel Capai 180 Ribu Ton
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) tengah membangun dua proyek smelter teknologi HPAL di Bahodopi, Sulawesi Tengah dan Morowali, Sulawesi Tenggara....