Logo Sulselsatu

Kompolnas Belum Terima Aduan Masyarakat Soal Kekerasan Polisi di Aksi 22 Mei

Asrul
Asrul

Sabtu, 15 Juni 2019 09:38

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto menyatakan sejauh ini pihaknya belum menerima aduan dari masyarakat. Aduan yang dimaksud terkait tindak kekerasan yang dilakukan polisi selama menangani aksi 22 Mei lalu.

Ia menuturkan hingga hari ini, Jumat (14/6/2019), tidak ada laporan yang menyebut bahwa personel kepolisian melakukan tindakan melanggar hak asasi manusia dalam menertibkan massa kerusuhan 22 Mei.

“Setahun itu kami bisa terima sekitar 4.000 kasus pengaduan baik melalui surat atau langsung. Untuk soal kerusuhan (22 Mei) ini, satu pun tidak ada yang laporan ke Kompolnas,” kata Bekto usai di kantor kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jakarta, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu (15/6/2019).

Baca Juga : VIDEO: Jokowi Lantik Kompolnas dan Konsil Kedokteran Indonesia

Menurut Bekto, Kompolnas melihat prosedur yang dilakukan Polri sesuai dengan rambu-rambu selama menangani demonstrasi penolakan hasil pemilihan presiden 2019 lalu itu.

Selain soal pengamanan Polri, Bekto juga menganggap penyelidikan kepolisian terkait pengungkapan dalang dibalik kerusuhan 22 Mei dan kasus penyelundupan senjata api, dugaan makar, serta pemufakatan jahat yang menjerat eks Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen masih dalam koridor aturan.

“Yang ditindak polisi itu bukan demonstran. Yang ditindak polisi itu para perusuh. Kompolnas selalu lihat penyelidikan (polisi) sesuai dengan aturan, dengan rambu-rambu berdasarkan UUD, peraturan pemerintah, dan peraturan kapolri,” kata Bekto.

Baca Juga : 9 Orang Tewas Tertembak di Aksi 22 Mei, Komnas HAM Sebut Pelaku Terlatih

Pernyataan itu diutarakan Bekto menyusul komentar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait dugaan tindakan sewenang-wenang personel kepolisian selama mengamankan kerusuhan 22 Mei. Sebab, tercatat ada sembilan orang tewas selama kerusuhan terjadi.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan sebanyak dua dari delapan orang korban tewas dalam kerusuhan di sekitar Gedung Bawaslu pada 21 hingga 22 Mei 2019 terkonfirmasi karena tertembak peluru tajam.

Oleh karena itu, ia menegaskan pelaku yang menembakkan peluru tajam itu harus segera dicari dan ditindak polisi.

Baca Juga : Polri Sebut Tak Ada Laporan Orang Hilang di Aksi 22 Mei

Menanggapi tuduhan itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan pihak ketiga di luar kepolisian yang menjadi pelaku penembakan tersebut.

Meski begitu, ia mengakui bahwa Polri tak menutup kemungkinan bahwa penembakan itu dilakukan oleh anggotanya sendiri.

“Bisa saja dari petugas tapi tolong dipahami, jangan diambil celah pembicaraan saya ini,” ucap Iqbal dikantornya kemarin.

Baca Juga : Amnesty Internasional Desak Polisi Pelaku Kekerasan Diseret ke Pengadilan

“Bisa saja petugas yang diserang, dijarah, dibakar, kan ada asrama Petamburan, ada instalasi-instalasi polisi yang diserang, bisa saja, untuk [keselamatan] anak-anaknya, istrinya di situ, bisa, sedang kita dalami,” papar dia.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar14 Desember 2025 05:55
PHRI Peduli Sumatra dan Aceh, Salurkan Bantuan Rp43 Juta
BPD PHRI Sulsel menyalurkan bantuan sumbangan uang tunai Rp43 juta. Bantuan ini berasal dari donasi para anggota Perhimpunan Hotel & Restoran Indo...
Video13 Desember 2025 22:04
VIDEO: Ikan Paus Raksasa Terdampar di Perairan Lambolo Morowali Utara
SULSELSATU.com – Seekor ikan paus raksasa terdampar di perairan Lambolo, Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Ikan paus itu memiliki panjang sekitar...
Sulsel13 Desember 2025 21:10
Rakor Forkopimda Parepare, Tasming Hamid Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkop...
Bisnis13 Desember 2025 20:21
Kalla Aspal Mantapkan Transformasi Layanan dan Kepedulian Sosial di Usia 37 Tahun
Kalla Aspal resmi berusia ke-37 tahun pada 7 Desember 2025 lalu. Perayaan momen ini dipusatkan di Wisma Kalla, Makassar...