Logo Sulselsatu

NA Siap Hadiri Sidang Paripurna Hak Angket di DPRD Sulsel

Asrul
Asrul

Selasa, 18 Juni 2019 23:43

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA) mengaku siap menghadiri Sidang Paripurna terkait hak angket DPRD Sulsel yang dijadwalkan akan digelar besok Kamis (20/6/2019). NA menegaskan akan hadir langsung dan tidak diwakili.

Hal itu diungkapkan NA saat ditemui di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (18/6/2019). Hanya saja, NA mengaku belum belum mendapat informasi terkait jadwal rencana sidang paripurna tersebut.

“Belum dengar saya. Belum dengar. Tapi kalau diundang, ya kita hadirlah,” kata NA.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat

Lebih jauh, kata dia, jika masalah yang menjadi penyebab hak angket itu digulirkan sudah terlalu usang untuk dibahas. Sehingga menurutnya sudah tak ada lagi yang perlu dipersoalkan.

“Apa sih yang mau di-hak angket-kan. Semua kan sudah selesai. Tapi kita tetap hargai hak mereka (DPRD),” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Sulsel, Kadir Halid, mengaku, persiapan paripurna sudah matang. Semua materi juga sudah diserahkan kepada pimpinan DPRD.

Baca Juga : Reses Ketua DPRD Sulsel Cicu di Pasar Terong, Warga Minta Solusi Banjir dan Pengaman Kanal

“Tinggal diparipurnakan. Rencananya, besok tanggal 20 Juni. Ada data tambahan yang terbaru soal pencopotan pak Jumras dan Pak Lutfie dari Kepala Inspektorat,” kata Kadir.

Kadir menegaskan, pengusulan hak angket bukan hanya sekadar wacana. Dari semua fraksi yang ada, hanya PDIP yang menolak. Namun, tak jadi masalah.

Kadir juga menolak membeberkan data pengusul sebelum paripurna dilakukan.

Baca Juga : Andre Prasetyo Tanta Janji Kawal Aspirasi Warga Mangkura soal Posyandu dan Trotoar

“Nama masih jadi rahasia karena sangat rawan. Tapi ini sudah memenuhi syarat. Kan sisa fraksi PDIP yang tidak mendukung. PAN dan PKS yang bertanda tangan mengatasnamakan person. Jadi kami sangat optimis ini berjalan dengan baik,” tambahnya.

Diketahui, sejumlah persoalan muncul melandasi pengusulan hak angket tersebut. Termasuk kasus terbaru pencopotan jabatan dua pejabat Pemprov, Kepala Biro Pembangunan Jumras, dan Kepala Inspektorat Lutfi Natsir.

Dewan menilai, apa yang dilakukan NA itu tidak etis. Seperti yang diungkapkan Fraksi Demokrat, Selle KS Dalle. Ia mengaku materi hak angket tak jauh dari dugaan munculnya dualisme kepemimpinan antara Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Sulsel, Sudirman Sulaiman. Mereka kerap bersilang kebijakan.

Baca Juga : Fauzi A Wawo Buka Akses Rumah Jabatan hingga Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel06 Agustus 2026 19:40
300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern
SULSELSATU.com, SIDRAP – Sebanyak 300 petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti pelatihan smart Farming sebagai upaya memperkenalkan ...
OPD06 Agustus 2026 19:39
Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang...
Politik06 Agustus 2026 19:11
Darmawangsyah Muin Ajak Kader Gerindra Sulsel Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai ajang...
News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...