SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Makassar menggelar rapat monitoring dan evaluasi bersama sejumlah SKPD yang menjadi mitra kerjanya. Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat Komisi D DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Rabu (26/6/2019).
Ketua Komisi D DPRD Makassar Sampara Sarif mengatakan rapat ini bertujuan untuk mengetahui target dan realisasi pendapatan masing-masing SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar khususnya yang bermitra dengan Komisi D.
Baca Juga : Erick Horas Apresiasi Pelaksanaan Pilket RT/RW yang Dinilai Demokratis
“Kita mau tahu, apakah program yang sudah direncanakan itu berjalan baik. Karena ujungnya adalah untuk masyarakat Kota Makassar,” ujar politisi PPP ini.
Salah satu mitra Komisi D DPRD Makassar, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Makassar turut “disidang” sejumlah legislator Makassar.
Melani Mustari misalnya, dia mempertanyakan kriteria pihak Kesra dalam menentukan guru mengaji yang berhak menerima bantuan dari Pemkot.
Baca Juga : Sosper Perda Pajak Makassar, Andi Tenri Uji Minta Warga Lebih Disiplin Bayar Pajak
“Saya butuh penjelasan Bapak Kabag Kesra, kenapa bisa kami yang menjadi mitra justru aspirasi yang kami sampaikan soal guru mengaji sampai sekarang belum dibantu,” kata politisi Golkar itu.
Hal yang sama disampaikan Hamzah Hamid, menurutnya kriteria untuk memberikan bantuan bagi guru mengaji tidak tersosialisasi dengan baik.
“Kan kasihan kalau hanya guru mengaji yg dekat dengan lurah atau camat yang diberi bantuan. Saya kira kedepan ini tidak bisa terulang Pak Kabag,” kata Ketua Fraksi PAN tersebut.
Baca Juga : Muchlis Misbah Sosialisasikan Perda Pembinaan Anjal Gepeng di Makassar
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar