Logo Sulselsatu

Kasus Korupsi Pembangunan Pasar di Jeneponto Naik ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangka?

Asrul
Asrul

Kamis, 27 Juni 2019 13:14

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ditreskrimsus Polda Sulsel kini menetapkan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan pasar rakyat di Kabupaten Jeneponto naik ke tahap penyidikan.

“Senin, 24 Juni 2019 kemarin, kasus dugaan korupsi pembangunan pasar di Jeneponto telah dinaikkan ke penyidikan. Kita naikkan sidik, karena terbukti ada perbuatan melawan hukum,” ujar Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wiradjati saat dikonfirmasi sulselsatu, Rabu (26/6/2019) malam.

Baca Juga : Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

Penyidikan kasus tersebut pun mulai dilakukan penyidik lantaran menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam proyek pembangunan dua pasar di Jeneponto.

Dua pasar rakyat yang dimaksud adalah Pasar Lassang-lassang, Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke dan Pasar Paitanah Desa Paitanah Kecamatan Turatea.

Kedua pasar rakyat tersebut dibangun menggunakan Dana Anggaran Khusus (DAK) pada tahun 2017 lalu dan disebut menelan anggaran senilai Rp2,5 miliar.

Baca Juga : Satgas PASTI Perkuat Peran Kepolisian Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal Lewat Coaching Clinic

Dalam kasus ini, kata Wiradjati, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk dengan Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir. Paris sendiri diperiksa sehubungan dengan jabatan sebelumnya sebagai Wakil Ketua DPRD Jeneponto semasa pembangunan kedua pasar tersebut.

Meski begitu, polisi hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.

“Sudah ada lima 15 orang yang dimintai keterangannya dalam tahap penyelidikan. Termasuk dengan Wakil Bupati Jeneponto,” ujarnya.

Baca Juga : PT Masmindo Dwi Area dan Polda Sulsel Teken Nota Kesepahaman Perkuat Penegakan Hukum Area Operasional

Dalam kasus tersebut, Wiradjati mengaku belum mengetahui pasti jumlah kerugian negara yang ditimbulkan, karena tim ahli dari BPKP Provinsi Sulsel sementara tengah melakukan penghitungan kerugian negaranya.

Meski demikian, ia meyakini bahwa dalam proyek ini, dipastikan ada potensi kerugian negara.

“Potensi ada, tapi jumlah kerugian negara belum diketahui. Sementara dihitung oleh tim ahli,” ujarnya.

Baca Juga : Polda Sulsel Janji Tangkap DPO Pelaku Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ramadan15 Maret 2026 10:56
Festival Ramadan BKPRMI Gowa Resmi Dibuka, Wabup Dorong Pembinaan Generasi Qurani
Wakil Bupati Kabupaten Gowa Darmawangsyah Muin secara resmi membuka Festival Ramadan DPD BKPRMI Kabupaten Gowa 1447 Hijriah di Masjid Agung Syekh Yusu...
Ramadan15 Maret 2026 10:45
BKP KM Bulukumba Sulsel Berbagi dengan Warga Rentan dan Penyandang Disabilitas di Makassar
Suasana penuh kehangatan mewarnai kegiatan buka puasa bersama yang digelar BKP Kerukunan Masyarakat Bulukumba Sulawesi Selatan di Makassar...
News15 Maret 2026 10:22
Bupati Gowa Dorong HMI–KOHATI Gowa Raya Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah
Bupati Kabupaten Gowa, Sitti Husniah Talenrang, meminta kepengurusan baru Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Gowa Raya ...
Sulsel14 Maret 2026 23:24
Kolaborasi PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Selesaikan Lahan Old Camp 23,1 Hektar
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyepakati penyelesaian permasalahan lahan Old Camp di Sorowako....