Logo Sulselsatu

Kasus Korupsi Pembangunan Pasar di Jeneponto Naik ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangka? 

Asrul
Asrul

Kamis, 27 Juni 2019 13:14

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ditreskrimsus Polda Sulsel kini menetapkan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan pasar rakyat di Kabupaten Jeneponto naik ke tahap penyidikan. 

“Senin, 24 Juni 2019 kemarin, kasus dugaan korupsi pembangunan pasar di Jeneponto telah dinaikkan ke penyidikan. Kita naikkan sidik, karena terbukti ada perbuatan melawan hukum,” ujar Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wiradjati saat dikonfirmasi sulselsatu, Rabu (26/6/2019) malam.

Baca Juga : Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

Penyidikan kasus tersebut pun mulai dilakukan  penyidik lantaran menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam proyek pembangunan dua pasar di Jeneponto. 

Dua pasar rakyat yang dimaksud adalah Pasar Lassang-lassang, Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke dan Pasar Paitanah Desa Paitanah Kecamatan Turatea. 

Kedua pasar rakyat tersebut dibangun menggunakan Dana Anggaran Khusus (DAK) pada tahun 2017 lalu dan disebut menelan anggaran senilai Rp2,5 miliar.

Baca Juga : Satgas PASTI Perkuat Peran Kepolisian Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal Lewat Coaching Clinic

Dalam kasus ini, kata Wiradjati, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk dengan Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir. Paris sendiri diperiksa sehubungan dengan jabatan sebelumnya sebagai Wakil Ketua DPRD Jeneponto semasa pembangunan kedua pasar tersebut.

Meski begitu, polisi hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.

“Sudah ada lima 15 orang yang dimintai keterangannya dalam tahap penyelidikan. Termasuk dengan Wakil Bupati Jeneponto,” ujarnya.

Baca Juga : PT Masmindo Dwi Area dan Polda Sulsel Teken Nota Kesepahaman Perkuat Penegakan Hukum Area Operasional

Dalam kasus tersebut, Wiradjati mengaku belum mengetahui pasti jumlah kerugian negara yang ditimbulkan, karena tim ahli dari BPKP Provinsi Sulsel sementara tengah melakukan penghitungan kerugian negaranya.

Meski demikian, ia meyakini bahwa dalam proyek ini, dipastikan ada potensi kerugian negara.

“Potensi ada, tapi jumlah kerugian negara belum diketahui. Sementara dihitung oleh tim ahli,” ujarnya.

Baca Juga : Polda Sulsel Janji Tangkap DPO Pelaku Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel03 Februari 2026 08:13
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
SULSELSATU.com, BOGOR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan ...
Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...