Logo Sulselsatu

Kasus Korupsi Pembangunan Pasar di Jeneponto Naik ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangka?

Asrul
Asrul

Kamis, 27 Juni 2019 13:14

Kasus Korupsi Pembangunan Pasar di Jeneponto Naik ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangka? 

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ditreskrimsus Polda Sulsel kini menetapkan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan pasar rakyat di Kabupaten Jeneponto naik ke tahap penyidikan.

“Senin, 24 Juni 2019 kemarin, kasus dugaan korupsi pembangunan pasar di Jeneponto telah dinaikkan ke penyidikan. Kita naikkan sidik, karena terbukti ada perbuatan melawan hukum,” ujar Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wiradjati saat dikonfirmasi sulselsatu, Rabu (26/6/2019) malam.

Baca Juga : Wakil Bupati Gowa Dampingi Kapolda Sulsel Serahkan Kunci Program Bedah Rumah Polda Sulsel

Penyidikan kasus tersebut pun mulai dilakukan penyidik lantaran menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam proyek pembangunan dua pasar di Jeneponto.

Dua pasar rakyat yang dimaksud adalah Pasar Lassang-lassang, Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke dan Pasar Paitanah Desa Paitanah Kecamatan Turatea.

Kedua pasar rakyat tersebut dibangun menggunakan Dana Anggaran Khusus (DAK) pada tahun 2017 lalu dan disebut menelan anggaran senilai Rp2,5 miliar.

Baca Juga : Polda Sulsel Berhasil Kumpulkan 422 Kantong Darah

Dalam kasus ini, kata Wiradjati, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk dengan Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir. Paris sendiri diperiksa sehubungan dengan jabatan sebelumnya sebagai Wakil Ketua DPRD Jeneponto semasa pembangunan kedua pasar tersebut.

Meski begitu, polisi hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.

“Sudah ada lima 15 orang yang dimintai keterangannya dalam tahap penyelidikan. Termasuk dengan Wakil Bupati Jeneponto,” ujarnya.

Baca Juga : Waduh, Ada Bunker Narkoba di Salah Satu Kampus Makassar

Dalam kasus tersebut, Wiradjati mengaku belum mengetahui pasti jumlah kerugian negara yang ditimbulkan, karena tim ahli dari BPKP Provinsi Sulsel sementara tengah melakukan penghitungan kerugian negaranya.

Meski demikian, ia meyakini bahwa dalam proyek ini, dipastikan ada potensi kerugian negara.

“Potensi ada, tapi jumlah kerugian negara belum diketahui. Sementara dihitung oleh tim ahli,” ujarnya.

Baca Juga : Waduh, Ada Bunker Narkoba di Salah Satu Kampus Makassar

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video22 September 2023 22:27
VIDEO: Aksi Pencurian Modus Kenal Pemilik Rumah, Gasak Perhiasan dan Uang Tunai
SULSELSATU.com – Aksi pencurian perhiasan dan uang tunai di Kompleks Griya, Kabupaten Maros. Pencurian tersebut terjadi pada Senin (19/9/202) la...
Makassar22 September 2023 22:10
KALLA Ekspresikan Komitmen Green Culture Better Future untuk Masa Depan Lebih Baik Sambut Usia 71 Tahun
Sambut usia ke-71 tahun yang jatuh pada 18 Oktober 2023 nanti, KALLA gelar opening ceremony bersama seluruh direksi dan Insan Kalla di Atrium Mal Ratu...
Bisnis22 September 2023 20:57
Ingin Miliki Rumah Hunian Impian, Benteng Kupa Group Beri Diskon 5 Juta Khusus di KPR BRI EXPO di Trans Mall
SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menggelar KPR BRI Property Expo 2023. Kali ini, KPR BRI Prope...
Video22 September 2023 20:26
VIDEO: Truk Pengangkut Semen Curah Terperosok ke Jurang di Maros
SULSELSATU.com – Sebuah tragedi terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Kamis (21/9/2023) kemarin. Kecelakaan ini melibatkan sebuah t...