Logo Sulselsatu

Kejati Belum Kantongi Tersangka Korupsi DAK Bulukumba

Asrul
Asrul

Jumat, 28 Juni 2019 16:57

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Meski telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sekitar dua pekan lalu, kasus dugaan suap Dana Alokasi khusus (DAK) proyek irigasi pertanian senilai Rp49 miliar di Kabupaten Bulukumba masih jauh dari penetapan tersangka.

Kepala Kejati Sulsel, Tarmizi mengatakan, saat ini pihaknya masih menyusun rencana penyidikan terhadap kasus yang mulai bergulir sejak Januari 2019 tersebut.

“(Kasus suap dana DAK) Bulukumba sudah naik ke penyidikan. Ini tim sedang menyusun, kan minta dulu schedule penyidikan,” kata Tarmizi saat ditemui di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (28/6/2019).

Baca Juga : Bupati Gowa Raih Penghargaan Role Model Kepala Daerah dari Kajati Sulsel

“Itu wajib, mengapa, agar tahapan-tahapannya terarah. Siapa yang diminta keterangan, di mana, kapan, nah ini kita rencana penyidikan dulu oleh tim penyidik,” tambahnya.

Tarmizi pun tak menampik bahwa belum ada titik terang siapa yang bakal dijadikan tersangka dalam kasus ini.

“Kita mencari tambahan alat bukti dulu, tentunya nanti pada dalam prosesnya akan kita tahu siapa yang dapat ditetapkan calon terpidana,” ujarnya.

Baca Juga : Pelindo Regional 4 Serahkan Bantuan Mobil Ambulans untuk Klinik di Kejati Sulsel

Diberitakan sebelumnya, besaran nilai suap dalam kasus ini yakni sebesar Rp800 juta yang diberikan oleh salah satu Direktur perusahaan rekanan dalam proyek dari Kementrian PUPR kepada sejumlah pihak yang kemudian hingga kini masih berupaya dituntaskan oleh Kejati Sulsel.

Nama Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali dan putranya juga mencuat dalam kasus ini setelah salah satu oknum ASN di Dinas Pendidikan, Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Andi Ichwan Amkas yang mengaku sebagai saksi kunci membeberkannya di hadapan awak media.

Namun belakangan Kasi Penkum Kejati Sulsel membantah putra Andi Sukri Sappewali pernah terperiksa alias dimintai keterangan dalam kasus dana DAK proyek irigasi pertanian senilai Rp49 M tersebut.

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Minta Kejaksaan Kawal Tahapan Pemilu dan Pilkada

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel28 Maret 2024 22:02
Ekonomi Kabupaten Gowa Tumbuh 5,82 Persen Selama 2023
Dari data BPS pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gowa tumbuh positif. Menjadi 5,82 persen pada 2023, lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang hanya 4,5...
Video28 Maret 2024 21:34
VIDEO: Muchlis Misbah Atensi Khusus Pasar Sentral dan Butung
SULSELSATU.com – Podcast bersama Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah pada Selasa (26/3/2023) lalu. Dalam kesempatan tersebut, Muchlis Mis...
Nasional28 Maret 2024 21:30
Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Punya Fitur Lebih Responsif dan Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meluncurkan Katalog Elektronik Versi 6 pada Kamis (28/3/2024) di Jakarta....
Makassar28 Maret 2024 20:39
Dihadapan Menteri PPPA, PJ Sekda Sebut Longwis dan Jagai Anakta Jadi Program Keterlibatan Peran Perempuan
PJ Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra menyambut kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Binta...