SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muhammad Ansar, menjelaskan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan penertiban kendaraan di sekitar area Balaikota Makassar.
Diketahui, beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan Kota Makassar mengangkut beberapa kendaraan roda dua yang diparkir di jalan sekitar Balaikota untuk dipindahkan ke samping Museum Kota.
“Jadi begini, kita berusaha mengatur parkir di sekitaran Balaikota baik di dalam pagar maupun di luar jalan. Tujuannya agar pelayanan kita diutamakan kepada masyarakat yang berkunjung ke Balaikota,” ungkapnya, Jumat, (28/6/2019).
Baca Juga : Munafri Arifuddin Jelajahi Tokyo dan Pelajari Pengelolaan Pasar Ikan Tradisional Jepang
Ansar menyebut, jumlah kendaraan yang datang ke Balaikota sepanjang hari tidak sebanding dengan ketersediaan lahan parkir yang ada di dalam maupun di luar pagar sehingga menimbulkan kesemrawutan.
“Makanya kita berusaha untuk mengatur itu. Kita ada kebijakan, khusus yang bisa parkir di dalam pagar kantor Balaikota adalah para Eselon II dan III. Artinya, Eselon IV tidak boleh di dalam pagar tapi bisa di luar pagar,” sebut Ansar.
Terkait dengan pejabat yang tidak berkantor di Balaikota, tetap bisa memarkir kendaraan di dalam pagar selama masih merupakan pejabat Eselon II.
Baca Juga : Tujuh Perusahaan Raih Penghargaan dalam CSR Award 2024
“Yang boleh parkir di dalam adalah Eselon II. Artinya, tamu dari luar yang bukan Eselon II tidak boleh parkir, misalnya sekdis atau kabid tidak boleh parkir di dalam,” kata Ansar.
Sementara untuk kendaraan roda dua, Pemkot sudah menyediakan lahan parkir di samping Museum Kota. Dengan demikian, pegawai atau masyarakat yang hendak masuk ke Balaikota bisa memarkir kendaraan roda duanya di sana.
“Motor tidak boleh ada di dalam. Kalau kita lihat sekarang memang masih ada tapi secara bertahap kita sudah siapkan di samping museum,” pungkasnya.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Belum Bayar DBH, Pemkot Makassar Terancam Evaluasi Program hingga Pegawai Laskar Pelangi
Penulis : Asrhawi Muin
Editor: Azis Kuba
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar