SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyidik Kejati Sulsel terus menindaklanjuti indikasi adanya kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan makan dan minum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya.
Kepala Kejati Sulsel, Tarmizi memastikan pihaknya terus mendalami kasus dugaan korupsi tersebut demi memastikan apakah ada atau tidak indikasi pidana.
“Sekarang masih penyelidikan, full data Inteligen dan pencarian apakah ada indikasi pidana,” Ujar Tarmizi, Sabtu (29/6/2019).
Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Sulsel Salahuddin mengatakan, pihaknya telah membentuk tim intilejen demi mengumpulkan bahan keterangan.
“Pada laporannya ada indikasi dugaan korupsi pada pengelolaan anggaran makan minum. Kemudian ada beberapa item lain lagi (yang diduga dikorupsi),” kata Salahuddin.
“Sekarang intinya timnya sudah ada. Kalau agenda pemeriksaan nanti, tunggulah, itu sudah diagendakan semua,” ujar Salahuddin.
Dari informasi yang dipimpin, penyalahgunaan anggaran makan minum RSUD Daya disebut-sebut terjadi pada tiga tahun anggaran berturut-turut, yakni pada tahun 2016, 2017, dan 2018.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Azis Kuba
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar