SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyidik Tipikor Polres Bone masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi buku yang merupakan pengadaan Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Dikmas Dinas Pendidikan.
Anggaran proyek pengadaan buku yang ditangani Bidang PAUD dan Dikmas (Dulu bidang PLS) Dinas Pendidikan Bone tersebut diketahui berasal dari APBN tahun anggaran 2017 dan 2018 berupa anggaran untuk pengadaan buku. Untuk 2017 sebanyak Rp13 miliar lebih, sedangkan 2018 sebanyak Rp14 miliar.
Hasi Audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian negara sekitar Rp4 miliar.
Baca Juga : Motor Terjun ke Jurang, Kapolek Ponre Bone Tewas Lakalantas
Dalam kasus ini, sejumlah pihak yang dianggap mengetahui seluk-beluk proyek pengadaan buku ini telah dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan.
Salah satu dari saksi yang telah dipanggil oleh tim penyidik adalah istri dari Wakil Bupati Bone, Erniati. Ia dimintai keterangan sekaitan dengan proyek pengadaan buku tersebut.
“(Istri Wabup Bone) Sudah diperiksa sebelum puasa kemarin dan baru pemeriksaannya sebatas klarifikasi,” kata Kapolres Bone AKBP Kadarislam kepada Sulselsatu, Selasa (2/7/2019).
Baca Juga : Kurir Lintas Provinsi Diciduk di Bone, 2 Kg Sabu-4.500 Butir Ekstasi Diamankan
Perlu diketahui, Erniati sendiri dipanggil penyidik atas posisinya sebagai Kepala Bidang PAUD dan Dikmas.
Tak hanya Erniati, sejumlah bawahan Erniati dari kepala seksi hingga kepala subdit juga telah diperiksa. Hanya saja, pihak Polres Bone belum memberikan keterangan lebih jauh soal rincian saksi.
Namun Kadarislam memastikan kasus tersebut terus diproses pihaknya sebagaimana telah ditemukan kerugian negara Rp4 miliar yang disebut-sebut tipikor terbesar di Bone sepanjang tahun 2019 ini.
Baca Juga : Jaksa Susah Payah Hadirkan Istri Wabup Bone di Sidang Korupsi PAUD
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar