Logo Sulselsatu

Wabup Jeneponto Terjerat Kasus Korupsi? Ini Kata Polda Sulsel

Asrul
Asrul

Rabu, 10 Juli 2019 13:31

Paris Yaris, Ketua DPC Partai Gerindra Jeneponto
Paris Yaris, Ketua DPC Partai Gerindra Jeneponto

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel sudah menjamin bakal ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar rakyat di Kabupaten Jeneponto.

Selaku terperiksa sebagai saksi, Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir menjadi sorotan dalam kasus ini, karena sudah tiga kali diperiksa penyidik, termasuk dalam proses penyidikan.

Terkait sorotan tersebut, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wirajati mengatakan bahwa diperlukan tahap tersendiri untuk menetapkan seorang kepala daerah sebagai tersangka.

Baca Juga : Empat Wajah Lama Punya Kans Maju di Pilkada Jeneponto, Begini Analisis IPI

“Kalau Wakil Bupati prosesnya bukan tidak bisa, tetapi kita harus benar-benar menguatkan ada aliaran dana ke sana, kemudian ada perannya,” kata Yudha saat dikonfirmasi Rabu, (10/7/2019).

Yudha mengatakan yang paling utama diperlukan gelar perkara di Bareskrim Polri jika ada temuan kepala daerah melakukan perbuatan melawan hukum merugikan keuangan negara.

“Yang paling terakhir adalah, porsesnya, pada saat kita mengetahui ada kepala daerah (terlibat), maka kita gelar di Bareskrim. Jangan sampai mempermalukan diri jika ternyata barang bukti tidak kuat,” ujar Yudha.

Baca Juga : Pimpin Upacara Hari Santri 2020, Ini Pesan Wabup Jeneponto

Yudha sendiri mengisyaratkan pihaknya bakal terus mendalami kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir terakhir dilakukan penyidik pada Jumat pekan lalu. Paris sendiri diperiksa sekaitan dengan posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Jeneponto pada tahun 2017 lalu.

“Kita juga sudah periksa 9 saksi,” ujar Yudha pekan lalu.

Baca Juga : Dicopot Gerinda, Paris Yasir Akui Dilirik Banyak Partai

Dua pasar di Kabupaten Jeneponto yang pembangunannya diduga mengandung unsur tipikor adalah Pasar Lassang-lassang dan Pasar Paitanah.

Kedua Pasar rakyat ini disebut dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2017 lalu dengan menelan anggaran senilai Rp2,5 miliar.

Kendati demikian, penyidik sejauh ini belum membeberkan temuan BPKP Sulsel soal kerugian negara atas kasus ini.

Baca Juga : Wabup Jeneponto Buka Kejuaraan Motocross Bupati Cup 2019

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Azis Kuba

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...