Logo Sulselsatu

Wabup Jeneponto Terjerat Kasus Korupsi? Ini Kata Polda Sulsel

Asrul
Asrul

Rabu, 10 Juli 2019 13:31

Paris Yaris, Ketua DPC Partai Gerindra Jeneponto
Paris Yaris, Ketua DPC Partai Gerindra Jeneponto

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel sudah menjamin bakal ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar rakyat di Kabupaten Jeneponto.

Selaku terperiksa sebagai saksi, Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir menjadi sorotan dalam kasus ini, karena sudah tiga kali diperiksa penyidik, termasuk dalam proses penyidikan.

Terkait sorotan tersebut, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wirajati mengatakan bahwa diperlukan tahap tersendiri untuk menetapkan seorang kepala daerah sebagai tersangka.

Baca Juga : Empat Wajah Lama Punya Kans Maju di Pilkada Jeneponto, Begini Analisis IPI

“Kalau Wakil Bupati prosesnya bukan tidak bisa, tetapi kita harus benar-benar menguatkan ada aliaran dana ke sana, kemudian ada perannya,” kata Yudha saat dikonfirmasi Rabu, (10/7/2019).

Yudha mengatakan yang paling utama diperlukan gelar perkara di Bareskrim Polri jika ada temuan kepala daerah melakukan perbuatan melawan hukum merugikan keuangan negara.

“Yang paling terakhir adalah, porsesnya, pada saat kita mengetahui ada kepala daerah (terlibat), maka kita gelar di Bareskrim. Jangan sampai mempermalukan diri jika ternyata barang bukti tidak kuat,” ujar Yudha.

Baca Juga : Pimpin Upacara Hari Santri 2020, Ini Pesan Wabup Jeneponto

Yudha sendiri mengisyaratkan pihaknya bakal terus mendalami kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir terakhir dilakukan penyidik pada Jumat pekan lalu. Paris sendiri diperiksa sekaitan dengan posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Jeneponto pada tahun 2017 lalu.

“Kita juga sudah periksa 9 saksi,” ujar Yudha pekan lalu.

Baca Juga : Dicopot Gerinda, Paris Yasir Akui Dilirik Banyak Partai

Dua pasar di Kabupaten Jeneponto yang pembangunannya diduga mengandung unsur tipikor adalah Pasar Lassang-lassang dan Pasar Paitanah.

Kedua Pasar rakyat ini disebut dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2017 lalu dengan menelan anggaran senilai Rp2,5 miliar.

Kendati demikian, penyidik sejauh ini belum membeberkan temuan BPKP Sulsel soal kerugian negara atas kasus ini.

Baca Juga : Wabup Jeneponto Buka Kejuaraan Motocross Bupati Cup 2019

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Azis Kuba

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video28 Maret 2024 23:58
VIDEO: Banjir di Sejumlah Titik di Kota Palopo
SULSELSATU.com – Situasi banjir di beberapa titik di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2024). Dalam video tampak sejumlah ruas jalan te...
OPD28 Maret 2024 23:38
Berkah Ramadan, Tenaga Kontrak Dinkes Makassar Bagi-bagi Takjil Buka Puasa untuk Pengendara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan Kota Makassar (Laskar Pelangi) membagikan takjil berbuka puasa kepada pengguna jalan y...
Bisnis28 Maret 2024 23:05
Showroom Kalla Kars Tetap Buka di Hari Libur Nasional
Showroom dan bengkel resmi Kalla Kars tetap buka di hari libur nasional yang jatuh pada 29 Maret 2024 besok....
Teknologi28 Maret 2024 23:03
XL Axiata Tingkatkan Kualitas Layanan di Sulawesi dengan Jaringan Backbone Gorontalo – Palu
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) meresmikan jaringan backbone fiber optic jalur Gorontalo – Palu untuk melayani lonjakan trafik layanan seluler di selur...