Logo Sulselsatu

Terungkap! Ada Tradisi Kekerasan yang Dirawat di ATKP Makassar

Asrul
Asrul

Kamis, 11 Juli 2019 14:15

Terdakwa M Rusdi meminta maaf kepada Mariati, ibunda Aldama, korban pembuhan taruna ATKP Makassar, saat persidangan kasus ini di Pengadilan Makassar. (Sulselsatu/Hermawan Mappiwali)
Terdakwa M Rusdi meminta maaf kepada Mariati, ibunda Aldama, korban pembuhan taruna ATKP Makassar, saat persidangan kasus ini di Pengadilan Makassar. (Sulselsatu/Hermawan Mappiwali)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pengadilan Negeri (PN) Makassar telah melangsungkan sidang yang ke empat terkait kasus penganiayaan berujung tewasnya taruna muda penerbang ATKP Makassar, Aldama Putra Pongkala.

Terdakwa yang tak lain adalahs enior korban bernama M Rusdi diperiksa keterangannya di persidangan oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Suratno.

“Berapa kali kamu pukul?” kata hakim mulai memeriksa keterangan terdakwa Rusdi.

Baca Juga : Ibunda Aldama Tuntut “Nyawa Dibayar Nyawa”

“Dua kali yang mulia,” jawab Rusdi.

“Kenapa kamu pukul?,” tanya hakim lagi.

“Cuma memperingatkan yang mulia, agar tidak mengulangi lagi tidak pakai helm masuk kampus,” jawab terdakwa.

Baca Juga : JPU Tuntut Terdakwa Pembunuhan Aldama 10 Tahun Penjara

“Bagian mana yang kamu pukul?”

“Bagian perut yang mulia,”

“Kamu tahu tidak organ apa saja yang ada di bagian perut. Ada uluh hati, usus.. apa lagi? kamu bisa membayangkan kalau kena pukulan organ tubuhnya akan rusak,” ujar hakim.

Baca Juga : Tangis Ibunda Pecah di Ruang Sidang Pembunuhan Aldama

“Bisa membayangkan yang mulia,” jawab terdakwa.

“Terus kenapa kamu pukul?” cecar hakim.

“Kemarin (waktu masih menjadi junior) saya dipukul juga yang mulia. Sudah terbiasa yang mulia,” jawab terdakwa.

Baca Juga : Menyedihkan, Begini Kondisi Taruna ATKP Makassar Sebelum Tewas Dianiaya Senior

“Jadi maksud kamu sudah terbiasa sudah tradisi?” ujar hakim lagi.

“Iya yang mulia, rata-rata teman saya juga (pernah dipukul) yang mulia,” kata terdakwa.

Jawaban terdakwa Rusdi mengisyaratkan bahwa tindak kekerasan Rusdi kepada Aldama, alias senior kepada junior di lingkup ATKP Makassar bukanlah hal yang pertama kali terjadi. Rusdi mengaku kerap merasakan perlakuan yang sama semasa jadi junior dulu.

Baca Juga : Maafkan Pembunuh Anaknya, Alasan Daniel Pongkala Mengejutkan

Kepada hakim, Rusdi juga tak menampik bahwa tradisi kekerasan di ATKP Makassar memang ada.

Setelah persidangan, Rusdi sendiri diminta meminta maaf kepada kedua orang tua Aldama. Hal itu membuat tangis ibunda Aldama, Mariati pecah saat memasuki ruang sidang.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Azis Kuba

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News12 September 2026 22:25
Catut Nama Adat untuk Palang Seba-seba, Gusti Riadi Terancam Hukuman 14 Tahun
Rangkaian aksi pemalangan lahan di area konsesi pertambangan group Mining Industry Indonesia (MIND ID) di Seba-seba, Morowali yang selama ini diposisi...
Video12 September 2026 20:20
VIDEO: Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar di Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulau...
Makassar12 September 2026 15:20
Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar Diduga Ditimbun di Bontoharu Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kep...
Bisnis12 September 2026 08:12
New Veloz Hybrid EV Dongkrak Penjualan Toyota di Segmen Low MPV
Kehadiran New Veloz Hybrid EV mendapat respons positif dari pasar dan turut memperkuat posisi Toyota di segmen Low Multi Purpose Vehicle (LMPV)....